Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

- Reporter

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA, ZERO.CO.ID – Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

Penetapan tersebut diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Selain Listyo Sigit, penyidik juga menetapkan dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka, yakni Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

“Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan terhadap 3 orang tersangka dengan inisial LSP,” kata Asep dalam konferensi pers tersebut.

Asep menjelaskan, ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah pihak, mulai dari Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi masyarakat, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Terhadap para tersangka tersebut diduga melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap Presiden RI, pejabat negara tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM,” ujarnya.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan praktik penyadapan yang disebut menyasar sejumlah pejabat negara dan tokoh masyarakat.

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bantah Dugaan Oknum Perwira Minta Fasilitas Rumah Kontrakan ke Pengusaha Galian C
Dikritik Dear Jatim soal BBM, Kapolresta Sumenep Tantang Cek Lapangan
Oknum Perwira Polisi Diduga Terima Fasilitas Rumah Kontrakan dari Pengusaha Galian C di Sumenep
Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Laporkan Indikasi Korupsi PT WUS ke Polresta Sumenep
Mimbarnya Humor, Suaranya Nyaring: Cara Fatayat NU Pamekasan Rayakan Hari Santri
Transaksi Beat Street dan CRF Berujung Pengamanan, Benarkah Pembeli Orang Suruhan Polisi?
Di Tengah Sorotan Pencitraan di Media Sosial, Polresta Sumenep Diduga Lepas Penjual Motor Bodong Usai Isu Tebusan Rp30 Juta
Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:12 WIB

Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Polresta Sumenep Bantah Dugaan Oknum Perwira Minta Fasilitas Rumah Kontrakan ke Pengusaha Galian C

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dikritik Dear Jatim soal BBM, Kapolresta Sumenep Tantang Cek Lapangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Oknum Perwira Polisi Diduga Terima Fasilitas Rumah Kontrakan dari Pengusaha Galian C di Sumenep

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja Laporkan Indikasi Korupsi PT WUS ke Polresta Sumenep

Berita Terbaru