Zero.co.id, Pamekasan – Di balik aksi Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) di Kantor BKPSDM Pamekasan, terungkap modus licik dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oknum Puskesmas. Kamis(29/10/2026).
Korlap BMM, Suja’i, membongkar bagaimana oknum berinisial RJ menjalankan aksinya. Modusnya sederhana tapi meyakinkan: mengaku sebagai orang dekat Bupati Pamekasan.
“Dia mengaku orang dekat Bupati, kemudian mendatangi seseorang menawarkan jabatan dengan kompensasi,” ujar Suja’i.
Korban yang merupakan saudara Suja’i pun tergiur. Setelah sepakat, uang sebesar Rp 50 juta diserahkan.
Yang mencengangkan, transaksi itu tidak dilakukan di kantor atau lewat transfer bank, melainkan secara tunai di sebuah rumah kontrakan.
“Kurang lebih 50 juta. Kita serahkan langsung ke orangnya, tidak transfer. Enggak ada kwitansi, karena ini kan tidak legal, enggak mungkin ada kwitansi,” ungkap Suja’i.
Lokasi penyerahan uang itu diungkap jelas oleh Suja’i: di rumah kontrakan oknum tersebut di kawasan Jalan Kantor BPPK Timur, Jalan Bonorogo, Pamekasan.
Untuk meyakinkan korban, oknum tersebut memberikan sebuah map saat penyerahan uang. Pihak korban pun mengabadikan momen penyerahan uang tersebut sebagai bukti.
“Ada map waktu penyerahan dan dokumentasi foto uangnya,” beber Suja’i.
Namun setelah uang diserahkan pada Mei 2025, janji jabatan tak kunjung terealisasi. Hampir enam bulan menunggu hingga Oktober 2026, korban tak juga mendapat jabatan yang dijanjikan, uang pun tak kembali.
“Kami menunggu sampai kemarin, tidak ada itikad baik. Makanya kita melaksanakan aksi tadi,” tegas Suja’i.
Oknum RJ yang disebut itu disebut bukan pegawai BKPSDM, melainkan pegawai dinas kesehatan.
Aksi BMM ini sendiri membawa dua tuntutan: uang Rp 50 juta harus dikembalikan, dan soal sanksi kepegawaian diserahkan kepada Bupati dan Sekda Pamekasan.(Waq)






