Zero.co.id, Sumenep — Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengungkap dugaan persoalan serius dalam tata kelola keuangan pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024.
Temuan tersebut merupakan hasil kajian internal Dear Jatim yang merujuk pada Laporan Kuangan Daerah, LHP BPK, dan dokument Rencama Umum Pengadaan. Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizqi Ubbadi, menyatakan bahwa persoalan yang ditemukan tidak sekadar bersifat administratif, melainkan berpotensi berdampak pada keuangan daerah.
“Temuan ini menunjukkan adanya indikasi persoalan dalam pengelolaan anggaran yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Alfi dalam keterangannya.
Dear Jatim mencatat total utang belanja pegawai di lingkungan Dinkes P2KB per 31 Desember 2024 mencapai Rp1.530.572.132,00
Adapun rincian utang tersebut meliputi:
– Jasa Pelayanan Non-Kapitasi: Rp1.452.067.020,00
⁃ Jasa Pelayanan Kapitasi: Rp430.096.270,00
⁃ Jasa Pelayanan Umum: Rp119.584.920,00
⁃ Jasa Pelayanan RSUD Abuya: Rp519.144.126,00
Dalam LHP BPK RI, lanjut Alfi, juga disebutkan adanya ketidakpastian pembayaran atas kewajiban tersebut. Kondisi ini dinilai berisiko apabila tidak segera diselesaikan oleh Kepala Dinas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selain utang belanja, Dear Jatim juga menyoroti temuan terkait pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) yang belum sepenuhnya sesuai.
Hal tersebut dipicu oleh data kepegawaian yang belum mutakhir dalam sistem SimGaji Taspen. Dari hasil uji petik, ditemukan:
⁃ Kelebihan pembayaran sebesar Rp21.132.718,00
⁃ Kekurangan pembayaran hak pegawai sebesar Rp258.057.028,00
Dear Jatim menilai kondisi ini perlu segera dibenahi agar tidak merugikan pegawai maupun keuangan daerah.
Kajian tersebut juga mencatat sejumlah temuan lain, di antaranya:
– Kekurangan volume pekerjaan pada 20 paket konstruksi gedung dan bangunan
⁃ Reklasifikasi beban persediaan ke BLUD sebesar Rp8.509.991,00
⁃ Pengurangan persediaan alat kantor sebesar Rp750.000,00
⁃ Saldo awal bahan kimia terpakai sebesar Rp5.963.940,00
⁃ Persediaan akhir yang tidak terpakai sebesar Rp480.000,00
Selain itu, pengelolaan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Abuya Kangean dan sejumlah puskesmas dinilai belum tertib, sehingga berpotensi memengaruhi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Atas berbagai temuan tersebut, Dear Jatim menyatakan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk mengumpulkan dokumen pendukung.
“Kami masih melakukan kajian lanjutan. Tidak menutup kemungkinan temuan ini akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan,” kata Alfi.
Hingga berita ini dinaikkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait temuan tersebut.
Penulis : Imam
Editor : Andika






