Proyek Aspal Rp300 Juta di Desa Taman Sare Diduga Bermasalah, Kades Beli Proyek dari Oknum DPRD Jatim

- Reporter

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gambar Ilustrasi

Foto: Gambar Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep — Proyek pembangunan jalan aspal di Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, kembali memantik sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran mencapai Rp300 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 itu diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis dan bahkan berbau praktik jual-beli proyek.

Berdasarkan informasi yang diterima pewarta dari masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, proyek pengaspalan tersebut dibeli oleh kepala desa dari seorang oknum anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kades katanya beli proyek itu dari anggota dewan provinsi padahal kan tidak boleh ada jual beli proyek, kalau ada jual beli, pasti hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Proyek tersebut tercatat berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/324/013/2025, tentang Penetapan Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, setiap proyek bantuan keuangan wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Namun di lapangan, kondisi fisik jalan yang baru beberapa bulan diaspal tersebut diduga tidak memenuhi standar kualitas, mulai dari ketebalan lapisan aspal yang tipis hingga permukaan yang mulai mengelupas meski belum lama dikerjakan.

Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya mengkonfirmasi Kepala Desa Taman Sare dan pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, terkait dugaan penyimpangan proyek ini.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan penyimpangan dana bantuan keuangan (BK) di tingkat desa yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Jika benar terbukti terjadi jual-beli proyek, maka praktik tersebut jelas bertentangan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page