Terkuak! KPK Sedang Telisik Modus Penyamaran Aset Ridwan Kamil di Kasus Bank BJB

- Wartawan

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ridwan Kamil (Dok: Instagram)

Foto : Ridwan Kamil (Dok: Instagram)

JAKARTA, Zero.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penyamaran kepemilikan kendaraan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Kendaraan-kendaraan yang disita dari penggeledahan di rumah RK pada Maret lalu disebut-sebut diatasnamakan ajudan atau pegawainya.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Jumat kemarin, mengonfirmasi hal tersebut. “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ,” ujar Asep. Ia menambahkan bahwa pendalaman ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. “Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil),” katanya, seperti dilansir dari Antara.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025, yang berujung pada penyitaan sejumlah kendaraan, merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. Sejak penggeledahan tersebut, atau selama 138 hari hingga Sabtu (26/7), Ridwan Kamil belum menerima panggilan dari KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (YR) yang saat itu menjabat Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartoto (WH) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, serta tiga pengendali agensi: Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar. KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mendalami peran dan dugaan penyamaran aset yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Berita Terkait

Kanit Pidum Satrekrim Polres Sumenep Disudutkan, Praktisi Hukum: Pemberitaan Harus Hargai Prinsip Praduga Tak Bersalah
Pokir DPRD Sumenep Disorot: Proyek Aspirasi atau Sarang Kepentingan Tersembunyi?
Terbongkar! “Sultan Madura” Diduga Dapat Backup Oknum Aparat dalam Distribusi Rokok Ilegal
Kembangkan Potensi Perempuan Desa, Mahasiswa KKN UM Gelar Workshop Menjahit dan Shibori di Pasuruan
Mahasiswa UM Sulap Sampah Jadi Kostum Karnaval, Warga Genengwaru Terpukau!
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji: Menag Yaqut & Wamenag Saiful Terancam Diperiksa
Polisi Bongkar Sindikat Beras Oplosan di Pekanbaru: 9 Ton Disita, Polda Riau Ungkap Modus Licik Pelaku”
Dirut RSUD Mundur! Polres Sumenep Soroti Dugaan Korupsi BLUD RSUD Usai Laporan Dear Jatim

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:19 WIB

Kanit Pidum Satrekrim Polres Sumenep Disudutkan, Praktisi Hukum: Pemberitaan Harus Hargai Prinsip Praduga Tak Bersalah

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:58 WIB

Pokir DPRD Sumenep Disorot: Proyek Aspirasi atau Sarang Kepentingan Tersembunyi?

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:19 WIB

Terbongkar! “Sultan Madura” Diduga Dapat Backup Oknum Aparat dalam Distribusi Rokok Ilegal

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:18 WIB

Kembangkan Potensi Perempuan Desa, Mahasiswa KKN UM Gelar Workshop Menjahit dan Shibori di Pasuruan

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:03 WIB

Mahasiswa UM Sulap Sampah Jadi Kostum Karnaval, Warga Genengwaru Terpukau!

Berita Terbaru