Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNIBA: YP Sudah Tersangka, Tapi Masih Bebas Berkeliaran

- Reporter

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi UNIBA.

Ilustrasi pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi UNIBA.

SUMENEP – Polemik penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa aktif Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura kembali mengundang sorotan, Jumat (30/5).

Publik bertanya-tanya, prihal kenapa YP, terduga pelaku, sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum ditahan oleh Polres Sumenep?.

Kronologi Pelecehan

Kasus ini bermula pada Jumat malam, 23 Agustus 2024. LL, mahasiswi UNIBA, mengaku menjadi korban pelecehan usai diajak bertemu oleh YP di Taman Tajamara.

Awalnya, pertemuan itu disebut-sebut hanya untuk membahas urusan organisasi kemahasiswaan. Tapi situasi berubah saat YP memaksa LL ikut ke kamar kosnya di Jalan Jokotole, Desa Babalan, Kecamatan Batuan.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Wiarti, SH, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi oleh sejumlah media.

Penahan Tersangka Tak Dilakukan

Namun penetapan status tersangka ini tidak diikuti dengan penahanan. Hal inilah yang memicu kegelisahan banyak pihak, termasuk aktivis perempuan dari DEAR Jatim, Farah Adiba. Ia menilai, sejak awal sudah tampak jelas indikasi niat jahat atau mens rea dari tindakan YP.

“Dari ngajak ngopi, terus maksa ambil barang di kos—itu bukan situasi spontan. Itu skenario. Seharusnya polisi langsung menahan pelaku,” kata Farah dengan nada tegas.

Farah juga mengungkap dugaan kuat adanya tekanan dari petinggi kampus terhadap korban. Ia menyebut, LL tiba-tiba dikeluarkan dari “UNIBA Campus Ambassador,” organisasi resmi kampus yang sebelumnya diikutinya. Farah menduga keputusan itu atas intervensi langsung dari rektorat.

“Kalau ini benar, artinya korban bukan cuma dilecehkan, tapi juga dikorbankan lagi secara sosial. Harusnya ini jadi pertimbangan penyidik,” imbuhnya.

Desak Polres Sumenep Bertindak Tegas

Farah mendesak Polres Sumenep segera melakukan langkah tegas. Baginya, penahanan YP bukan hanya soal keadilan bagi LL, tapi juga soal menjaga rasa aman mahasiswa lain.

“Kalau pelaku masih bebas jalan-jalan, ini sinyal buruk bagi korban dan masyarakat. Kita tunggu keberanian polisi dalam menangani kasus ini secara transparan,” tutup Farah.

Hingga berita ini ditulis, redaksi TimesIN.id masih belum mendapatkan tanggapan tambahan dari AKP Widiarti SH terkait perkembangan penyelidikan.

Berita Terkait

Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan
Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan
Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”
Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta
Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan
Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung
Jule Diamankan Polisi Terkait Penggunaan Vape Mengandung Etomidate
Bocah 13 Tahun Jadi Korban Kekerasan hingga Babak Belur, Terdakwa Kisman Jalani Persidangan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 21 September 2026 - 19:51 WIB

Lima Jam Digeledah! Kortastipidkor Polri Sita 4 Boks Dokumen dari Kantor dan Rumah Bupati Gowa”

Senin, 21 September 2026 - 17:55 WIB

Istri Anggota DPR RI Slamet Ariyadi Dipolisikan Kasus Penipuan Investasi MBG Rp288 Juta

Senin, 21 September 2026 - 08:10 WIB

Sidang Terdakwah Kisman Memanas di Pengadilan Negeri Sumenep, Adu Mulut Keluarga Berujung Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 - 10:05 WIB

Dear Jatim: Kapolresta Sumenep Sibuk Pencitraan, Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Lebih 2 Tahun Menggantung

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB