Polres Sumenep Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Pokir DPRD 2022

- Reporter

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penyimpangan dana pokir DPRD Sumenep Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi by AI).

Dugaan penyimpangan dana pokir DPRD Sumenep Tahun 2022. (Foto: Ilustrasi by AI).

SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022.

SP2HP ini diterbitkan pada 30 April 2025 sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk pada 31 Mei 2024.

SP2HP tersebut telah diserahkan secara langsung kepada pelapor sebagai bentuk transparansi proses penyelidikan.

Melalui Unit IV Satreskrim, Polres Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta mengirimkan surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa yang wilayahnya tercatat menerima dana dari program tersebut.

Adapun desa-desa yang telah dimintai klarifikasi tersebar di beberapa kecamatan, yakni:

Kecamatan Batuputih: Desa Juruan Laok dan Desa Tengaon

Kecamatan Dungkek: Desa Bunpenang dan Desa Lapa Laok

Kecamatan Batang-Batang: Desa Legung Timur

Kecamatan Ra’as: Desa Poteran

Kecamatan Kangayan: Desa Jukong.

Penyidik juga telah menerima dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari beberapa desa lainnya, di antaranya: Desa Karang Campaka, Karang Nangka, dan Sogian.

Selain melalui surat, klarifikasi langsung juga telah dilakukan terhadap dua kepala desa. Pemeriksaan berlangsung pada 27 Maret 2025 terhadap Sekretaris Desa (Sekdes) Legung Timur, serta pada 16 April 2025 terhadap Kepala Desa Poteran.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan kembali menyurati kepala desa yang belum memberikan klarifikasi, serta melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumenep guna menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Tahun Anggaran 2022 yang berkaitan dengan penggunaan dana Pokir tersebut.

Penerbitan SP2HP ini menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung, sebagai bukti bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara prosedural dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru