Ketua DPRD Sumenep Tunda Serahkan Rekomendasi Komisi III Soal Galian C ke APH, Pilih Langkah Berbeda!

- Wartawan

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

Beda Pandangan Ketua DPRD dan Komisi III Sumenep Soal Galian C. Do. TIMES IN

SUMENEP – Rekomendasi Komisi III DPRD Sumenep terkait penindakan terhadap aktivitas galian C ilegal hingga kini belum diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), Rabu (23/4).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa ia belum mengambil langkah lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan alternatif lainnya.

Zainal menjelaskan bahwa surat rekomendasi dari Komisi III saat ini masih berada di mejanya dan belum diproses lebih lanjut.

“Terkait surat dari Komisi III untuk disampaikan ke APH, sampai detik ini masih di meja saya,” ujar Zainal saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sumenep.

Zainal mengaku tidak ingin langsung menindaklanjuti rekomendasi tersebut tanpa mempertimbangkan langkah yang lebih matang.

Ia menegaskan akan mencari solusi yang berbeda dari apa yang direkomendasikan Komisi III.

“Saya tidak ingin melanjutkan itu sebelum saya mengambil langkah. Saya akan mengambil langkah yang berbeda dengan rekomendasi Komisi III,” lanjutnya.

Selain itu, Zainal juga menyampaikan keinginannya untuk memfasilitasi pelaku usaha galian C agar dapat mengurus izin usaha secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Provinsi Jawa Timur.

“Kalau saya sebagai Ketua DPRD Sumenep ingin memanggil semua pelaku galian C untuk dibantu memfasilitasi kemudahan-kemudahan izinnya ke Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, rencananya para pelaku galian C akan dipanggil untuk mengikuti forum yang difasilitasi oleh DPRD Sumenep.

Zainal berharap forum tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi yang baik bagi kedua pihak, sehingga masalah galian C ilegal dapat segera diselesaikan dengan cara yang tepat dan sesuai hukum.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumenep telah menyampaikan hasil pembahasan mengenai masalah galian C ilegal kepada pimpinan DPRD.

Surat rekomendasi tersebut diharapkan bisa segera diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Namun, dengan keputusan Ketua DPRD yang memilih langkah berbeda, proses tersebut hingga kini belum terlaksana.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB