MPR Madura Raya Desak Pansus II DPRD Sumenep Tolak Penyertaan Modal untuk PT WUS

- Reporter

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendesak Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk menolak permohonan penyertaan modal dari PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS). Jum’at (18/4).

Bukan tanpa sebab, organisasi kepemudaan ini mendesak Pansu II DPRD Sumenep agar tidak memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut, melainkan karena dinilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan kinerja PT WUS saat ini.

PT WUS, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, diketahui memiliki beberapa unit usaha di berbagai sektor, termasuk SPBU, perdagangan umum, dan properti.

Namun, MPR Madura Raya menilai perusahaan ini gagal menunjukkan performa optimal dan cenderung menjadi beban keuangan daerah.

“MPR meminta agar DPRD tidak menyetujui permintaan penyertaan modal tersebut,” tegas Ketua MPR Madura Raya, M. Darul, Jumat (18/4).

Menurut Darul, penyertaan modal yang selama ini diberikan belum memberikan hasil nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bahkan, ia mencurigai bahwa dana yang digelontorkan selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menilai PT WUS Sumenep merupakan perusahaan yang sakit. Penyertaan modal terkesan hanya dijadikan bancakan saja,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penurunan performa perusahaan daerah yang memiliki banyak bidang usaha tersebut.

Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, seharusnya PT WUS mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan, bukan justru mengalami kemunduran.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami—kok bisa perusahaan yang memiliki banyak lini usaha justru merosot?” ujar Darul.

MPR Madura Raya turut menyoroti kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam tubuh perusahaan.

Mereka mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Apakah di dalamnya ada oknum nakal? Kalau memang ada, segera tindak lanjuti. Buang saja oknumnya, atau hapus sekalian perusahaannya, supaya tidak terkesan membebani APBD,” pungkasnya.

Sejauh ini, Pansus II DPRD Sumenep masih membahas usulan penyertaan modal tersebut. Sejumlah pihak di internal dewan menyebutkan bahwa keputusan belum dapat diambil karena masih membutuhkan kajian mendalam terhadap kinerja PT WUS dan dampaknya bagi keuangan daerah.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB