MPR Madura Raya Desak Pansus II DPRD Sumenep Tolak Penyertaan Modal untuk PT WUS

- Wartawan

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya mendesak Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk menolak permohonan penyertaan modal dari PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS). Jum’at (18/4).

Bukan tanpa sebab, organisasi kepemudaan ini mendesak Pansu II DPRD Sumenep agar tidak memberikan persetujuan terhadap permintaan tersebut, melainkan karena dinilai permintaan tersebut tidak sesuai dengan kondisi dan kinerja PT WUS saat ini.

PT WUS, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep, diketahui memiliki beberapa unit usaha di berbagai sektor, termasuk SPBU, perdagangan umum, dan properti.

Namun, MPR Madura Raya menilai perusahaan ini gagal menunjukkan performa optimal dan cenderung menjadi beban keuangan daerah.

“MPR meminta agar DPRD tidak menyetujui permintaan penyertaan modal tersebut,” tegas Ketua MPR Madura Raya, M. Darul, Jumat (18/4).

Menurut Darul, penyertaan modal yang selama ini diberikan belum memberikan hasil nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Bahkan, ia mencurigai bahwa dana yang digelontorkan selama ini hanya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami menilai PT WUS Sumenep merupakan perusahaan yang sakit. Penyertaan modal terkesan hanya dijadikan bancakan saja,” katanya.

Ia juga mempertanyakan penurunan performa perusahaan daerah yang memiliki banyak bidang usaha tersebut.

Menurutnya, dengan potensi yang dimiliki, seharusnya PT WUS mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan, bukan justru mengalami kemunduran.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami—kok bisa perusahaan yang memiliki banyak lini usaha justru merosot?” ujar Darul.

MPR Madura Raya turut menyoroti kemungkinan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam tubuh perusahaan.

Mereka mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh dan tidak segan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran.

“Apakah di dalamnya ada oknum nakal? Kalau memang ada, segera tindak lanjuti. Buang saja oknumnya, atau hapus sekalian perusahaannya, supaya tidak terkesan membebani APBD,” pungkasnya.

Sejauh ini, Pansus II DPRD Sumenep masih membahas usulan penyertaan modal tersebut. Sejumlah pihak di internal dewan menyebutkan bahwa keputusan belum dapat diambil karena masih membutuhkan kajian mendalam terhadap kinerja PT WUS dan dampaknya bagi keuangan daerah.

Berita Terkait

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk
HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif
Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep
Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit
Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI
Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga
Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia
Warga Arjasa Tolak Keras Rencana Survei Migas di Laut Kangean

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:27 WIB

BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:33 WIB

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Belanja RSUD Anwar Dinilai Janggal, Aktivis Minta Segera Audit

Senin, 16 Juni 2025 - 16:38 WIB

Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Senin, 16 Juni 2025 - 14:03 WIB

Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Berita Terbaru

Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Kusnadi)

Hukum

Eks Ketua DPRD Sebut Gubernur Tahu Persis Alur Dana Hibah

Jumat, 20 Jun 2025 - 10:35 WIB

Istimewa

News

HAMD Gandeng BEM FKIP Unisma Gelar Seminar Inspiratif

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:33 WIB