Farid Gaki Curigai LHKPN Sekda Sumenep: “Penghasilannya Besar, Tapi Hartanya Minim”

- Reporter

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Edy Rasyadi  Sekda Kabupaten Sumenep

(Foto : Doc. Istimewa) Edy Rasyadi Sekda Kabupaten Sumenep

Sumenep – Farid Gaki secara terbuka menyuarakan kecurigaan terhadap laporan harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi. Rabu (9/4).

Ia menilai jumlah kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 sangat tidak mencerminkan posisi dan penghasilan besar yang diterima Edy selama bertahun-tahun.

Edy Rasyadi bukanlah sosok baru di jajaran birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga sebelum dilantik menjadi Sekda Sumenep pada 25 Juni 2018. Sejak saat itu, Edy terus mempertahankan jabatannya hingga saat ini, melewati dua periode kepemimpinan bupati.

Menurut Farid, masa jabatan yang panjang, ditambah posisi strategis lainnya, seharusnya membuat kekayaan Edy jauh lebih besar.

“Beliau Sekda hampir 8 tahun, dulunya Kadis PU, sekarang juga punya jabatan di BPRS. Ditambah lagi TPP beliau per bulan bisa mencapai Rp35 sampai Rp40 juta,” ungkapnya.

Namun, dalam laporan LHKPN yang diakses melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Edy Rasyadi hanya tercatat sekitar Rp3,2 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp220 juta. Farid pun menyebut angka ini janggal dan terlalu kecil jika dibandingkan dengan profil penghasilannya.

Dalam rincian harta, Edy memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Sumenep senilai total Rp2,6 miliar. Selain itu, ia hanya mencantumkan tiga unit sepeda motor senilai Rp21 juta dan harta bergerak lain senilai Rp537 juta. Uang tunai dan setara kas miliknya tercatat Rp175 juta.

“Jangan-jangan masih ada aset lain yang belum dilaporkan. Harusnya KPK atau BPK bisa lebih teliti menelusuri ini,” tambah Farid. Ia mendorong transparansi penuh agar masyarakat yakin bahwa para pejabat benar-benar bersih dan jujur dalam menjalankan tugas.

Farid juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan contoh dalam hal integritas. “Kalau harta yang dilaporkan tidak masuk akal, maka wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada harta yang disembunyikan, baik berupa aset tidak bergerak, barang berharga, maupun simpanan dalam bentuk lain.

“Sekecil apa pun, kalau itu milik pejabat, wajib dilaporkan secara jujur dan transparan,” katanya lagi.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page