Zero.co.id, Sumenep – Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menuai gelombang kritik tajam. Unggahan Facebook Indra yang meminta PPPK paruh waktu agar tidak mempersoalkan kecilnya gaji dan disarankan mencari pekerjaan sampingan dinilai mencerminkan cara pandang elitis dan minim empati terhadap realitas sosial aparatur non-ASN.
Dalam unggahannya, Indra Wahyudi menegaskan bahwa PPPK paruh waktu seharusnya memahami konsekuensi statusnya sejak awal, termasuk jam kerja dan penghasilan yang terbatas. Ia bahkan menyebut urusan pekerjaan penuh waktu sebaiknya diserahkan kepada PNS, sementara PPPK paruh waktu diminta memanfaatkan “waktu luang” untuk berwirausaha atau mencari penghasilan tambahan.
“Namanya juga paruh waktu, jadi ngantornya juga paruh waktu. Yang full time serahkan kepada PNS,” tulis Indra Wahyudi dalam unggahan yang kini ramai diperdebatkan publik.
Pernyataan tersebut dinilai tidak hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga berpotensi menormalisasi ketimpangan dalam sistem kepegawaian negara. Pasalnya, PPPK paruh waktu merupakan skema resmi yang dibuka negara, namun justru aparatur yang direkrut melalui skema tersebut seolah diposisikan sebagai pihak yang harus “mengalah” dan menyesuaikan diri dengan kondisi serba tidak pasti.
Aktivis Dear Jatim, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Indra Wahyudi. Menurutnya, narasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumenep tersebut berbahaya karena menggeser tanggung jawab negara kepada individu.
“Pernyataan Indra Wahyudi ini elitis dan simplistis. Seolah-olah kesejahteraan aparatur negara adalah urusan pribadi, bukan kewajiban konstitusional pemerintah,” tegas Sutrisno.
Ia menilai, jika negara membuka skema PPPK paruh waktu dan merekrut ribuan tenaga untuk menjalankan fungsi pelayanan publik, maka negara pula yang wajib menjamin upah layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial, bukan justru menyuruh pegawainya mencari kerja sampingan demi bertahan hidup.
“Kalau aparatur pemerintah harus cari pekerjaan lain agar bisa hidup layak, itu bukan tanda kemandirian. Itu bukti kegagalan kebijakan. Negara tidak boleh bangga dengan kemiskinan yang dinormalisasi,” ujarnya.
Sutrisno juga mengkritik keras narasi perbandingan antara PPPK paruh waktu dan PNS yang disampaikan Indra Wahyudi. Menurutnya, perbandingan tersebut justru membuka wajah ketimpangan struktural dalam sistem kepegawaian yang diciptakan negara sendiri.
“Tenaga honorer dan PPPK paruh waktu ini tidak muncul tiba-tiba. Mereka direkrut oleh negara, bekerja untuk negara, melayani masyarakat. Tapi saat menuntut keadilan, malah diminta ‘tahu diri’. Ini ironi besar,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya berdiri di barisan aparatur kecil dan masyarakat, bukan menjadi corong pembenaran kebijakan yang menindas kelompok rentan.
“Unjuk rasa itu bukan tanda tidak bersyukur, tapi ekspresi kegelisahan akibat ketidakpastian nasib. Jika wakil rakyat alergi terhadap kritik, maka yang bermasalah bukan rakyatnya, tapi kursi kekuasaannya,” pungkas Sutrisno
Menurut Sutrisno, isu PPPK paruh waktu tidak boleh direduksi menjadi persoalan mentalitas individu atau semangat kerja semata. Persoalan ini menyangkut keadilan sosial terhadap aparatur yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.






