Warga Sebut Praktik Pengisian BBM ke Jerigen Plastik di SPBU Pakong Sudah Lama Terjadi

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktik pengisian BBM ke jerigen di SPBU Pakong di keluhkan warga. (Ilustrasi by AI).

Praktik pengisian BBM ke jerigen di SPBU Pakong di keluhkan warga. (Ilustrasi by AI).

PAMEKASAN – Warga kembali menyoroti pengisian BBM bersubsidi ke jerigen plastik di SPBU Pakong. Praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung lama dan menyebabkan antrean panjang hingga ke jalan raya, Selasa (6/5).

Seorang warga asal Pakong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengisian menggunakan jerigen plastik sudah berlangsung lama, bahkan menyebabkan kemacetan parah di sekitar SPBU.

“Ini sudah lama terjadi. Beberapa waktu lalu, karena karyawan lebih mengutamakan pengisian jerigen plastik, antrean panjang sampai ke jalan raya. Ini mengganggu pengendara lain,” ujar warga tersebut.

Praktik ini, yang jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur pengisian BBM subsidi hanya diperbolehkan untuk kendaraan bermotor dengan sistem MyPertamina, sudah menimbulkan keresahan. Jerigen plastik sering kali lebih diutamakan dibandingkan kendaraan umum yang sesuai aturan.

Selain itu, warga tersebut menilai petugas SPBU di Pakong bersikap sewenang-wenang dan seolah mengabaikan aturan yang ada.

“Karyawan di sana berlagak seperti bos, tidak takut dengan aturan. Sudah tahu itu salah, tetap saja melayani pengisian jerigen plastik,” keluhnya.

Meski beberapa kali telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh pihak terkait, warga tersebut mengatakan bahwa sidak hanya bertahan sementara tanpa adanya perubahan berarti setelahnya.

“Pernah ada sidak dari pihak Pamekasan, tapi cuma bertahan seminggu. Setelah itu, kebiasaan lama kembali terulang,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah segera bertindak lebih tegas dalam menanggapi masalah ini. Namun, ia juga merasa pesimis terhadap efektivitas penindakan yang ada.

“Harapan saya pemerintah segera ambil tindakan. Tapi saya ragu kalau hanya teguran, ini akan terus berulang. Tidak ada efek jera jika tidak ada sanksi tegas,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah lebih intensif mengawasi pengisian BBM subsidi di SPBU Pakong agar praktik yang melanggar aturan ini bisa dihentikan.

Berita Terkait

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk
KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan
Dear Jatim Soroti Dugaan Korupsi Dinkes P2KB Sumenep, Hak Pegawai dan Anggaran Jadi Temuan
SPPG Yayasan Alif Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Buah Busuk di Menu Anak
Mahasiswa Pamekasan Gelar Aksi, Evaluasi Setahun Kinerja Bupati dan Wakil Bupati
Skandal MBG Sumenep: SPPG Yayasan Alif Hina Anak Bangsa dengan Menu Tak Layak!
KPK Mulai Bongkar Skandal Cukai, Madura Disebut Jadi Simpul Penting
Dikonfirmasi Tak Digubris, Travel Rute Sumenep–Malang Bungkam Soal Keluhan Penumpang

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:35 WIB

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Kamis, 9 April 2026 - 16:23 WIB

KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Dear Jatim Soroti Dugaan Korupsi Dinkes P2KB Sumenep, Hak Pegawai dan Anggaran Jadi Temuan

Selasa, 7 April 2026 - 10:34 WIB

SPPG Yayasan Alif Jadi Sorotan, Wali Murid Keluhkan Buah Busuk di Menu Anak

Selasa, 7 April 2026 - 06:55 WIB

Mahasiswa Pamekasan Gelar Aksi, Evaluasi Setahun Kinerja Bupati dan Wakil Bupati

Berita Terbaru

Foto: Bangunan Cafe Palm di wilayah Kebonagung, Sumenep, tampak ambruk pada Sabtu (11/04/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kejadian masih dalam proses penyelidikan.

News

Breaking News: Cafe Palm di Kebonagung Sumenep Ambruk

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:35 WIB

Foto: Istimewa

Hukum

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:29 WIB

Foto; Halaman Mandhapa Agung Ronggosukowati

News

KPK Gelar Rapat Tertutup di Kantor Bupati Pamekasan

Kamis, 9 Apr 2026 - 16:23 WIB

You cannot copy content of this page