Zero, Sidoarjo – Di balik ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, muncul cerita mengenai hukuman yang biasa diterapkan bagi santri. Jika tidak mengikuti kegiatan, santri disebut bisa mendapat hukuman berupa membantu proses pengecoran bangunan.
Seorang santri Al Khoziny mengungkapkan, hukuman tersebut sudah berjalan cukup lama dan dianggap sebagai kebiasaan di pondok.
“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak (kalau) enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu,” ujar santri yang sudah enam tahun mondok itu, Rabu (1/10).
Ia menegaskan, hukuman mengecor tidak sepenuhnya dikerjakan santri, melainkan hanya sebatas membantu tukang. “Setelah kejadian ini InsyaAllah saya pulang ke kampung halaman,” tambahnya.
Santri tersebut mengaku tidak berada di lokasi saat bangunan ambruk. Ia mengetahui peristiwa itu setelah kembali ke pondok.
“Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya itu. Pas pada saat salat, jemaah (dan) imamnya selamat tapi jemaahnya banyak yang enggak selamat,” katanya.
Cerita lain datang dari keluarga salah satu korban luka, warga Madura. Keponakannya diketahui tengah berada di dekat santri yang ikut membantu pengecoran musala sebelum bangunan roboh.
“Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” tutur pihak keluarga.
Penulis : Abd. Ghafur
Editor : Zakiyatul Maulidiyah