Tak Becus Atasi Kasus Kriminal, PBM Tagih Janji Kapolres Bangkalan untuk Mundur, Kapolres: Kami Masih Layak

- Reporter

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menagih janji AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mundur dari jabatannya di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, dalam aksi jilid satu yang digelar pada Kamis (17/4/2025) lalu, mereka mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus kriminal yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Tak puas dengan aksi jilid satu. Akhirnya PBM kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua. Mereka datang menagih janji atas tuntutan yang ditandatangani AKBP Hendro Sukmono pada aksi jilid sebelumnya.

Korlap Aksi M Sulthan Fuadi mengatakan, dalam janjinya itu Kapolres, Kasat Intel, dan Kasat reskrim Bangkalan setuju dan siap untuk mundur jika tidak dapat memenuhi tuntutannya.

Dalam tuntutannya itu, mereka membawa lima isu penting salah satunya desakan Polres Bangkalan untuk menangkap pelaku tindak pidana kriminal dan mengembalikan semua barang curian kepada para korban.

“Mereka kami beri mereka waktu 7X24 jam untuk mengungkap pelaku curanmor dan mengembalikan barang yang dicuri, tapi mereka tidak bisa melakukannya, maka harusnya mereka mundur secara terbuka,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Namun ternyata, massa aksi yang meminta Kapolres mundur sesuai dengan perjanjian sebelumnya, ternyata harus pulang dengan rasa kecewa.

Puluhan massa aksi kecewa karena Kapolres dinilai mengingkari perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.

Sultan menjelaskan, semenjak unjuk rasa pertama dilakukan, polisi hanya mampu menangkap satu pelaku curanmor, dan belum juga ada barang bukti yang dikembalikan.

“Kapolres Bangkalan mengingkari komitmennya sendiri, kami harus bubar dengan perasaan tidak puas atas kinerja polres,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dan meminta kepolisian berbenah, solusi melalukan operasi cipta kondisi dengan merazia motor milik masyarakat jelas tidak tepat. Sebab, mereka juga menyita motor yang bukan hasil curian.

“Kami minta operasi itu di evaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan semua satuan dibawahnya untuk bergerak.

Menurutnya, dalam penugasan itu polisi sudah menetapkan satu tersangka curanmor yang berhasil diamankan.

“Kami baru berhasil menangkap satu, duanya masih buron, kalau berdasarkan informasi dari Polrestabes Surabaya, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan,” tuturnya.

Hendro juga menuturkan, dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 motor yang disita, tapi hanya ada 20 yang teridentifikasi sebagai hasil curian.

Selanjutnya akan di evaluasi, tetapi jika massa aksi tetap meminta dirinya untuk mundur itu menjadi hak massa aksi.

“Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut, kami masih merasa layak, jika massa aksi mau mengajukan surat ke polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilahkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP
Truk Ekskavator Hantam Gapura Desa Batuan Barat, Diduga Menuju Tempat Galian C
Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?
Ramadan Penuh Makna, JMP Turun ke Jalan Berbagi untuk Tukang Becak dan Ojol
Audiensi DEMA UIN Madura: Soroti Minimnya Transparansi dan Ketidakpastian Kebijakan Kampus
Kepala DKPP Sumenep Tancap Gas Perkuat Sinergi di Kementan Pertanian RI
Dugaan Korupsi BSPS Meledak, Sekretaris Salah Satu Parpol di Sumenep Dikabarkan Aman Karena ‘Pembeking’
Serda Moh. Syafii Dampingi Warganya Bersihan Gulma Untuk Ketahanan Pangan

Tak Becus Atasi Kasus Kriminal, PBM Tagih Janji Kapolres Bangkalan untuk Mundur, Kapolres: Kami Masih Layak

- Reporter

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menagih janji AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mundur dari jabatannya di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, dalam aksi jilid satu yang digelar pada Kamis (17/4/2025) lalu, mereka mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus kriminal yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Tak puas dengan aksi jilid satu. Akhirnya PBM kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua. Mereka datang menagih janji atas tuntutan yang ditandatangani AKBP Hendro Sukmono pada aksi jilid sebelumnya.

Korlap Aksi M Sulthan Fuadi mengatakan, dalam janjinya itu Kapolres, Kasat Intel, dan Kasat reskrim Bangkalan setuju dan siap untuk mundur jika tidak dapat memenuhi tuntutannya.

Dalam tuntutannya itu, mereka membawa lima isu penting salah satunya desakan Polres Bangkalan untuk menangkap pelaku tindak pidana kriminal dan mengembalikan semua barang curian kepada para korban.

“Mereka kami beri mereka waktu 7X24 jam untuk mengungkap pelaku curanmor dan mengembalikan barang yang dicuri, tapi mereka tidak bisa melakukannya, maka harusnya mereka mundur secara terbuka,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Namun ternyata, massa aksi yang meminta Kapolres mundur sesuai dengan perjanjian sebelumnya, ternyata harus pulang dengan rasa kecewa.

Puluhan massa aksi kecewa karena Kapolres dinilai mengingkari perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.

Sultan menjelaskan, semenjak unjuk rasa pertama dilakukan, polisi hanya mampu menangkap satu pelaku curanmor, dan belum juga ada barang bukti yang dikembalikan.

“Kapolres Bangkalan mengingkari komitmennya sendiri, kami harus bubar dengan perasaan tidak puas atas kinerja polres,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dan meminta kepolisian berbenah, solusi melalukan operasi cipta kondisi dengan merazia motor milik masyarakat jelas tidak tepat. Sebab, mereka juga menyita motor yang bukan hasil curian.

“Kami minta operasi itu di evaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan semua satuan dibawahnya untuk bergerak.

Menurutnya, dalam penugasan itu polisi sudah menetapkan satu tersangka curanmor yang berhasil diamankan.

“Kami baru berhasil menangkap satu, duanya masih buron, kalau berdasarkan informasi dari Polrestabes Surabaya, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan,” tuturnya.

Hendro juga menuturkan, dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 motor yang disita, tapi hanya ada 20 yang teridentifikasi sebagai hasil curian.

Selanjutnya akan di evaluasi, tetapi jika massa aksi tetap meminta dirinya untuk mundur itu menjadi hak massa aksi.

“Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut, kami masih merasa layak, jika massa aksi mau mengajukan surat ke polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilahkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP
Truk Ekskavator Hantam Gapura Desa Batuan Barat, Diduga Menuju Tempat Galian C
Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?
Ramadan Penuh Makna, JMP Turun ke Jalan Berbagi untuk Tukang Becak dan Ojol
Audiensi DEMA UIN Madura: Soroti Minimnya Transparansi dan Ketidakpastian Kebijakan Kampus
Kepala DKPP Sumenep Tancap Gas Perkuat Sinergi di Kementan Pertanian RI
Dugaan Korupsi BSPS Meledak, Sekretaris Salah Satu Parpol di Sumenep Dikabarkan Aman Karena ‘Pembeking’
Serda Moh. Syafii Dampingi Warganya Bersihan Gulma Untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:11 WIB

Tanamkan Nilai Saling Menghargai, GPPD Payudan Daleman Inisiasi Seminar Anti-Bullying untuk Siswa SMP

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:21 WIB

Truk Ekskavator Hantam Gapura Desa Batuan Barat, Diduga Menuju Tempat Galian C

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:27 WIB

Tas Kresek Hitam Diduga Mengalir dari Tersangka BSPS ke Oknum DPRD Sumenep, Kenapa Status Hukumnya Masih Aman?

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:12 WIB

Ramadan Penuh Makna, JMP Turun ke Jalan Berbagi untuk Tukang Becak dan Ojol

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:17 WIB

Audiensi DEMA UIN Madura: Soroti Minimnya Transparansi dan Ketidakpastian Kebijakan Kampus

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page