SPBU Pakong Diduga Langgar Aturan: Jerigen Plastik Bebas Isi BBM Subsidi

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pakong diduga melanggar aturan dengan membiarkan jerigen plastik bebas isi BBM. (Foto: Doc. Istimewa).

SPBU Pakong diduga melanggar aturan dengan membiarkan jerigen plastik bebas isi BBM. (Foto: Doc. Istimewa).

PAMEKASAN – Dugaan pelanggaran aturan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pakong, Kabupaten Pamekasan, Senin (5/5).

Warga menyoroti kebebasan pengisian bahan bakar menggunakan jerigen, yang dinilai bertentangan dengan regulasi resmi dari pemerintah dan Pertamina.

Praktik pengisian BBM subsidi dengan jerigen di SPBU Pakong berlangsung secara terbuka. Padahal, aturan nasional melarang pengisian BBM subsidi ke dalam jerigen, kecuali untuk keperluan tertentu dan harus disertai surat rekomendasi resmi dari instansi terkait.

“Saya lihat langsung jerigen-jerigen itu diisi satu per satu. Petugasnya santai saja, padahal jelas itu tidak sesuai aturan,” ungkap Rofi’e, warga Pordapor, yang saat itu hendak mengisi BBM untuk mengantar orang tuanya berobat.

Hal senada disampaikan oleh seorang warga lainnya yang enggan disebut namanya. Ia menyebut bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen di SPBU Pakong sudah menjadi praktik umum, bahkan diduga menjadi ladang pungli terselubung.

“Sudah biasa itu. Jerigen diisi bebas, asal bayar Rp5.000 per jerigen. Yang penting ada uang, urusan aturan bisa dikesampingkan,” ucapnya.

Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, pengisian BBM subsidi diatur ketat. Hanya kendaraan yang terdaftar dalam sistem MyPertamina dan memiliki barcode yang berhak mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar.

Larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ke dalam jeriken plastik telah diatur dalam regulasi resmi. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu, Pertamina melalui berbagai surat edaran juga menegaskan bahwa pengisian BBM subsidi ke dalam jeriken, khususnya jeriken berbahan plastik, dilarang keras karena dianggap tidak aman dan rawan disalahgunakan.

Jeriken plastik juga tidak memenuhi standar keamanan untuk pengangkutan BBM karena mudah terbakar dan tidak kedap tekanan.

Praktik semacam ini tidak hanya melanggar regulasi, tapi juga berpotensi merugikan masyarakat luas. BBM subsidi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru bocor dan disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Warga mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan inspeksi dan menindak tegas SPBU yang terbukti melanggar aturan. Penegakan hukum yang adil dan konsisten menjadi harapan utama agar subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Berita Terkait

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas
Estafet Kepemimpinan HMPS PAI UIN Madura Berlanjut, Pengurus Baru Siap Wujudkan Organisasi Berdampak
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Ra Bakir Hasan Nahkodai PPP Pamekasan, Publik Harapkan Penguatan Organisasi dan Politik Beretika
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar
Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:12 WIB

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WIB

Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:37 WIB

Ra Bakir Hasan Nahkodai PPP Pamekasan, Publik Harapkan Penguatan Organisasi dan Politik Beretika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page