Kasus Pungli Satlantas Mencuat, Kasi Humas Polres Sumenep Hanya Jawab Singkat Lalu Menghilang

- Reporter

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zero.co.id, Sumenep – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus bergulir. Kasus ini mencuat setelah aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) mengungkap adanya sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan transaksi ilegal di sektor pelayanan lalu lintas dan administrasi kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat dikonfirmasi wartawan zero.co.id membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan proses investigasi atas ramainya berita tersebut.

“Masih dilakukan proses investigasi,” ujar AKP Widiarti singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/10/2025).

Saat ditanya lebih lanjut terkait bentuk investigasi dan apakah sudah ada komunikasi dengan Propam, AKP Widiarti menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan. Namun, ketika ditanya apakah sudah ditangani propam, pihaknya bungkam atau ada tanggapan lanjutan dari pihak Kasi Humas Polres Sumenep meski telah dihubungi berkali-kali melalui panggilan telepon WhatsApp yang berdering namun tidak diangkat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menyebut praktik pungli di tubuh Satlantas dan Satpas Polres Sumenep bukan lagi isu gosip, melainkan fakta yang terekam jelas melalui laporan warga.

Menurutnya, operasi lalu lintas yang seharusnya menertibkan pengguna jalan justru berubah menjadi ajang transaksi ilegal.
“Ada warga yang ditilang tapi kendaraannya bisa keluar hanya dengan bayar Rp100 ribu ke oknum petugas, tanpa kwitansi, tanpa prosedur resmi,” ungkap Mahbub.

Kasus serupa juga terjadi di layanan administrasi kendaraan. Seorang warga diminta Rp300 ribu saat hendak memperpanjang surat kendaraan. Setelah menolak dan protes, uangnya dikembalikan namun ia diancam untuk diam.

“Ada juga kendaraan ditahan di depan Toko Roti Anita Family. Kalau mau keluar, harus bayar Rp300 ribu. Mau ambil knalpot brong, tambah Rp500 ribu. Ini bukan penegakan hukum, tapi pemalakan berseragam,” sindir Mahbub tajam.

Di Satpas Polres Sumenep, praktik serupa juga diduga terjadi. Calo-calo disebut bebas menawarkan “jalan pintas” bagi masyarakat yang ingin membuat SIM tanpa tes.

“SIM C ditawarkan Rp750 ribu, SIM A Rp900 ribu, langsung jadi tanpa antre dan tanpa tes. Ini jelas melanggar SOP Korlantas Polri,” ujar salah satu warga yang menyampaikan kepada Dear Jatim.

 

Berita Terkait

HMI Komisariat (P) UNIBA Madura Desak Propam Polda Jatim Periksa Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Sumenep
Prest4si Gemilang: FLP Pamekasan Raih Cabang Terpuji di Musyawarah Nasional Surabaya
DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Hukum Resmi Dimulai
Itwasda Polda Jatim Tindaklanjuti Laporan Dear Jatim Soal Dugaan Pelanggaran Etik Penyidik Polres Pamekasan
‎GARI Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal Tidak Hanya Pengecer Kecil
Kasat Lantas Polres Sumenep Bungkam Saat Dituding Terlibat Pungli
Satlantas Polres Sumenep Dituding Terlibat Pungutan Liar
Waduh! Gebrakan Satgas Dinilai Seremonial, Forkot: Rokok PAD Bold Makin Merajalela di Pasaran

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:17 WIB

HMI Komisariat (P) UNIBA Madura Desak Propam Polda Jatim Periksa Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Sumenep

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Kasus Pungli Satlantas Mencuat, Kasi Humas Polres Sumenep Hanya Jawab Singkat Lalu Menghilang

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Prest4si Gemilang: FLP Pamekasan Raih Cabang Terpuji di Musyawarah Nasional Surabaya

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:59 WIB

DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Pelanggaran Bupati, Kajian Hukum Resmi Dimulai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:47 WIB

‎GARI Pamekasan Desak Bea Cukai Madura Tindak Tegas Pabrik Rokok Ilegal Tidak Hanya Pengecer Kecil

Berita Terbaru