Kasus Penyerobotan Tanah di Errabu Mandek, Kuasa Hukum Desak Polisi Bertindak

- Reporter

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi by AI

Ilustrasi by AI

SUMENEP – Sudah hampir satu tahun, kasus dugaan penyerobotan tanah milik warga di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Sumenep, tak kunjung menemui kejelasan, Senin (28/4).

Laporan yang dilayangkan ke Polres Sumenep pada Juli 2024 lalu hingga kini belum membuahkan hasil.

Kasus ini bermula saat lahan milik Abul Khair dirusak sejumlah orang dengan alasan untuk pembangunan jalan desa.

Tanpa izin dari pemilik, mereka langsung menggarap tanah tersebut. Kelompok itu diduga mendapat perintah langsung dari Kepala Desa Errabu.

Tak terima haknya dilanggar, Abul Khair melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada 11 Juli 2024. Namun, hingga kini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka, meski pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan.

Kuasa hukum Abul Khair, Erfan Yulianto, SH, menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum di Polres Sumenep.

“Kasus ini seperti jalan di tempat, padahal kurang lebih 10 orang saksi sudah dimintai keterangan tetapi belum ada juga yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Erfan Yulianto, SH.

Erfan berharap aparat penegak hukum tidak hanya menindak pelaku di lapangan, melainkan juga memproses pihak yang diduga menjadi dalang dari kasus ini.

“Harapannya tidak hanya pelaku tetapi terduga yang menjadi otak pelaku juga harus diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Menurut Erfan, tidak mungkin para pelaku berani mengambil tindakan tanpa adanya arahan dari pihak yang berwenang di desa.

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan
JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:45 WIB

DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Berita Terbaru