Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

- Reporter

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Sumenep

Foto : AKBP Rivanda, S.I.K., Kapolres Sumenep

Zero.co.id, Sumenep — Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, kembali menuai sorotan tajam publik. Meski perkara tersebut telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan, hingga kini Polres Sumenep belum juga menetapkan tersangka.

Sikap kepolisian yang terkesan tertutup semakin memperkuat tanda tanya publik. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumenep terkesan bungkam saat dimintai penjelasan lanjutan terkait perkembangan perkara yang menyangkut hak dan keselamatan anak.

Kasus ini dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep pada 2 Oktober 2025 oleh ayah korban. Berdasarkan keterangan kuasa hukum pelapor, korban telah menjalani visum di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka berat pada bagian bibir dan gusi, serta lebam di area wajah.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh dua terlapor berinisial KSM dan BSD di area tambak garam wilayah setempat.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan.

“Kasus tersebut sudah masuk tingkat penyidikan,” ujar AKP Widiarti S melalui pesan WhatsApp.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai waktu dimulainya penyidikan, ia menyebutkan bahwa perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan pada 24 November 2025.

Namun, persoalan muncul ketika pewarta kembali meminta penjelasan terkait alat bukti apa yang dinilai masih kurang sehingga belum dilakukan penetapan tersangka. Hingga kini, tidak ada jawaban lanjutan dari AKP Widiarti S, meskipun pesan WhatsApp dari redaksi telah dibaca. Bahkan, dua kali upaya panggilan juga tidak mendapatkan respons.

Sikap tersebut dinilai memperkuat kesan bahwa Polres Sumenep enggan membuka informasi secara transparan kepada publik, khususnya dalam kasus sensitif yang melibatkan korban anak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Agus Rusdiyanto, saat dikonfirmasi secara terpisah melalui WhatsApp, justru meminta pewarta untuk melakukan konfirmasi langsung ke ruang PPA.

“Silakan konfirmasi di ruangan PPA,” singkatnya.

Pewarta kemudian mempertanyakan mekanisme wawancara tersebut, mengingat awak media tidak diperbolehkan membawa telepon genggam ke dalam ruang PPA, yang berpotensi menyulitkan proses wawancara serta pencatatan pernyataan narasumber. Namun, pesan tersebut kembali hanya dibaca tanpa ada balasan lanjutan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen Polres Sumenep dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel, terutama dalam perkara yang menyangkut perlindungan anak.

Publik menilai, lambannya penetapan tersangka serta minimnya keterbukaan informasi justru berpotensi menggerus kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, perkara ini telah dinyatakan berada di tahap penyidikan, yang secara hukum seharusnya telah ditopang oleh minimal dua alat bukti yang sah.

Hingga kini, Polres Sumenep belum memberikan penjelasan resmi lanjutan kepada publik terkait kepastian hukum bagi korban anak dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman
Babinsa Koramil 0826-06/Pademawu Laksanakan Kegiatan Pendampingan Luas Tambah Tanam (LTT)
Koramil 0826-13/Pasean Laksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos)
Kasi Humas Polres Sumenep Akui Kasus Kekerasan Anak Naik Penyidikan, Tapi Diam Saat Ditanya Penetapan Tersangka
Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Debt Collector
Kasus Penganiayaan Kurir SPX: Kapolsek Bluto Klaim Senin Kirim SPDP, Rabu Penetapan Tersangka
Banyak Alasan, Minim Kepastian: Penanganan Kasus Penganiayaan di Polsek Bluto Dipertanyakan
Bukti Lengkap, Tersangka Tak Juga Ditetapkan: Polsek Bluto Disorot Tajam dalam Kasus Penganiayaan Kurir SPX

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:57 WIB

Kurir SPX di Kecamatan Bluto dan Pendamping Desa Saling Lapor, Polisi Lakukan Pendalaman

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:30 WIB

Babinsa Koramil 0826-06/Pademawu Laksanakan Kegiatan Pendampingan Luas Tambah Tanam (LTT)

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:19 WIB

Koramil 0826-13/Pasean Laksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos)

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:14 WIB

Polres Sumenep Masih Bungkam, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:36 WIB

Enam Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tewaskan Debt Collector

Berita Terbaru