Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka

- Reporter

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Sumenep, Zero.co.id — Skandal dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali membuka babak baru. Setelah penetapan sejumlah tersangka, kini muncul nama lain yang diduga ikut menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp100 juta dari tersangka NLA, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep, kepada seorang individu yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Sumenep, berinisial AK atau A. Kncl.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyebut transaksi tersebut dikemas dalam bentuk pinjaman pribadi, sebuah pola klasik yang kerap digunakan untuk menyamarkan aliran uang hasil tindak pidana korupsi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai Rp100 juta dari tersangka NLA kepada AK. Dalihnya memang pinjaman, namun pola semacam ini sangat lazim digunakan untuk menutupi aliran dana hasil kejahatan,” tegas Alfi Rizky, Kamis (25/12/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BSPS. NLA diduga memungut imbalan sebesar Rp100 ribu per penerima bantuan demi memperlancar pencairan dana. Dari praktik tersebut, penyidik mengungkap NLA mengantongi total uang sekitar Rp325 juta dari seorang saksi berinisial RP.

Dear Jatim menilai, fakta dugaan aliran dana Rp100 juta ini menunjukkan bahwa praktik korupsi BSPS tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan dan lingkar kekuasaan di baliknya.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada lima tersangka semata. Jika aliran dana benar mengalir ke AK, maka aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik,” ujar Alfi dengan nada keras.

Menurut Dear Jatim, kegagalan mengusut aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga berada di balik layar hanya akan memperkuat anggapan publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Kami tidak ingin kasus BSPS Sumenep berakhir setengah jalan. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan bagi rakyat kecil yang haknya dirampas,” pungkas Alfi.

Dear Jatim secara tegas mendesak Kejati Jatim untuk memperluas penyelidikan, menelusuri seluruh aliran dana, dan mengungkap semua pihak yang diduga menikmati hasil korupsi BSPS, agar kasus ini tidak menjadi monumen impunitas di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan
Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat
Kepala SPPG Aing Baja Raja Respon Keluhan Wali Murid terkait Program MBG di TK Mambaul Hikmah dan MI Almubtadiin I
Ironi Makan Bergizi Gratis: Siswa Terima Telur dan Buah Busuk, SPPG Aing Baja Raje Juga Dilaporkan Dear Jatim ke BGN
Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban
Begini Roadmap Milad Ke-26 DPP FKMSB Nasional, Yuk Intip
Aduan Resmi Masuk, Bukti Siap Dibuka: BK DPRD Pamekasan Diminta Bertindak Tegas
Dandim 0826/Pamekasan dan Lora Abbas Gelar Pengajian Rutin Bersama Prajurit dan PNS

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:46 WIB

Bersuara Soal Telur dan Apel Busuk, Wali Murid MBG Diduga Dapat Tekanan dari Pihak Yayasan

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:31 WIB

Distribusi MBG di SPPG Aing Baja Raja Tak Sepenuhnya Sesuai SOP, Keluhan Wali Murid Soal Apel Mencuat

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:52 WIB

Kepala SPPG Aing Baja Raja Respon Keluhan Wali Murid terkait Program MBG di TK Mambaul Hikmah dan MI Almubtadiin I

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:17 WIB

Ironi Makan Bergizi Gratis: Siswa Terima Telur dan Buah Busuk, SPPG Aing Baja Raje Juga Dilaporkan Dear Jatim ke BGN

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:31 WIB

Solar Subsidi Disedot Mafia, Petani dan Nelayan Sumenep Jadi Korban

Berita Terbaru