Nama AK Mencuat dalam Skandal BSPS Sumenep, Diduga Terima Rp100 Juta dari Tersangka

- Reporter

Kamis, 25 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Sumenep, Zero.co.id — Skandal dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali membuka babak baru. Setelah penetapan sejumlah tersangka, kini muncul nama lain yang diduga ikut menikmati aliran dana hasil kejahatan tersebut.

Aktivis antikorupsi dari Dear Jatim mengungkap dugaan adanya aliran dana sebesar Rp100 juta dari tersangka NLA, Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep, kepada seorang individu yang disebut memiliki kedekatan dengan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Sumenep, berinisial AK atau A. Kncl.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menyebut transaksi tersebut dikemas dalam bentuk pinjaman pribadi, sebuah pola klasik yang kerap digunakan untuk menyamarkan aliran uang hasil tindak pidana korupsi.

“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya transaksi senilai Rp100 juta dari tersangka NLA kepada AK. Dalihnya memang pinjaman, namun pola semacam ini sangat lazim digunakan untuk menutupi aliran dana hasil kejahatan,” tegas Alfi Rizky, Kamis (25/12/2025).

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menetapkan NLA sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi BSPS. NLA diduga memungut imbalan sebesar Rp100 ribu per penerima bantuan demi memperlancar pencairan dana. Dari praktik tersebut, penyidik mengungkap NLA mengantongi total uang sekitar Rp325 juta dari seorang saksi berinisial RP.

Dear Jatim menilai, fakta dugaan aliran dana Rp100 juta ini menunjukkan bahwa praktik korupsi BSPS tidak berdiri sendiri, melainkan berpotensi melibatkan jaringan dan lingkar kekuasaan di baliknya.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada lima tersangka semata. Jika aliran dana benar mengalir ke AK, maka aparat penegak hukum wajib memanggil dan memeriksa siapa pun yang terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedekatan politik,” ujar Alfi dengan nada keras.

Menurut Dear Jatim, kegagalan mengusut aliran dana hingga ke pihak-pihak yang diduga berada di balik layar hanya akan memperkuat anggapan publik bahwa hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

“Kami tidak ingin kasus BSPS Sumenep berakhir setengah jalan. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal keadilan bagi rakyat kecil yang haknya dirampas,” pungkas Alfi.

Dear Jatim secara tegas mendesak Kejati Jatim untuk memperluas penyelidikan, menelusuri seluruh aliran dana, dan mengungkap semua pihak yang diduga menikmati hasil korupsi BSPS, agar kasus ini tidak menjadi monumen impunitas di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah
Ribuan Warga Madura Gelar Istighasah di Polresta Yogyakarta, Kawal Pemeriksaan Pengurus KMY
Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius
Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak
Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa
Duga Bekingi Tambang Ilegal, PC PMII Kecam Polres Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Resmi Mulai Program TMMD ke-130, Warga Jarin Sumringah

Senin, 12 Oktober 2026 - 05:42 WIB

Ribuan Warga Madura Gelar Istighasah di Polresta Yogyakarta, Kawal Pemeriksaan Pengurus KMY

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Dituduh Curi Uang, Santri di Pamekasan Diduga Dikeroyok hingga Alami Cedera Serius

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB