ZERO.CO.ID, SUMENEP – Dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali memanas. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Muhammad Sutrisno, menuding sejumlah oknum legislatif menikmati aliran dana bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu.
Sutrisno secara khusus menyebut, Sekretaris DPC salah satu partai diduga menjadi penerima aliran dana. “Dia tidak bergerak sendiri. Ada pihak berpengaruh yang membekingi praktik ini,” tegas Sutrisno.
Program BSPS, yang digulirkan Kementerian PUPR, sejatinya ditujukan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun, laporan Dear Jatim mengungkap praktik pemotongan dana secara sistematis, dengan potongan Rp3–4 juta per penerima. “Jika dihitung per desa, jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Dokumen yang dihimpun Dear Jatim bahkan menyinggung nama anggota DPRD Sumenep dan DPRD Jawa Timur, yang disebut terlibat dalam aliran dana, termasuk Sekretaris DPC partai tersebut.
Di Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, dari 60 penerima, dana komitmen terkumpul Rp120 juta, lalu dibagi dua, masing-masing Rp60 juta. Di Desa Rubaru, pungutan mencapai Rp4 juta dari 19 penerima, total Rp76 juta. Penyaluran bantuan juga diduga dijadikan alat politik, agar program diklaim sebagai inisiatif tokoh tertentu demi dukungan suara.
Dear Jatim menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menindak tegas. Hingga kini, hanya lima tersangka ditetapkan, termasuk seorang Tenaga Ahli DPR RI dari Partai NasDem. Sutrisno menegaskan:
“Jangan sampai ada pihak yang dibekingi orang berpengaruh lolos dari hukum. Telusuri semua bukti, dan tetapkan tersangka baru jika terbukti.”






