DPRD Sumenep & Jatim Terseret Korupsi BSPS, Dugaan Bekingan Pejabat Menguat

- Reporter

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

SUMENEP – Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep semakin memanas. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Koordinator Daerah Sumenep, Muhammad Sutrisno, menuding keterlibatan sejumlah anggota legislatif, kepala desa, hingga pejabat dinas, dalam praktik pemotongan dana bantuan, yang diduga dibekingi salah satu orang berpengaruh di balik layar.

Menurut Sutrisno, praktik pemotongan dana bukan hanya sekadar kesalahan individu, melainkan sistem yang melibatkan struktur politik dan kekuasaan lokal. “Bukan hanya dua oknum DPRD yang bermain, tapi kepala desa dan bahkan kepala dinas ikut dalam jaringan ini. Semua diduga dilindungi oleh pengaruh tertentu,” tegasnya.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk masyarakat berpenghasilan rendah, bertujuan memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun, berdasarkan dokumen yang dihimpun Dear Jatim, dana bantuan untuk tahun anggaran 2023 yang dicairkan pada 2024 dipotong secara sistemtis dengan nilai Rp3–4 juta per penerima. “Jika dikalkulasi untuk satu desa, jumlahnya bisa menumpuk hingga ratusan juta rupiah,” kata Sutrisno.

Nama-nama terindikasi sebagai penerima aliran dana komitmen muncul dalam dokumen itu, termasuk HS, oknum anggota DPRD Sumenep, serta Abrari alias MA, oknum anggota DPRD Jawa Timur. Dugaan ini menunjukkan adanya keterlibatan legislatif tingkat kabupaten dan provinsi dalam praktik pungutan ilegal. Hingga kini, kedua pihak belum memberi klarifikasi.

Sutrisno merinci praktik dugaan korupsi terjadi di beberapa desa. Di Desa Karang Tengah, dari 60 penerima bantuan terkumpul dana komitmen Rp120 juta yang dibagi dua masing-masing Rp60 juta, diserahkan di sebuah rumah di kawasan Daerah Satelit, Desa Pabian, pada Oktober 2024. Sementara di Desa Rubaru, pungutan Rp4 juta dari 19 penerima terkumpul total Rp76 juta.

Tidak hanya soal uang, Dear Jatim juga menyoroti muatan politik dalam penyaluran bantuan. Sutrisno menuding adanya arahan agar program ini diklaim sebagai usulan tokoh politik nasional tertentu untuk mendulang dukungan suara. “Ini bukan sekadar korupsi, tapi juga manipulasi politik yang menyasar masyarakat miskin,” katanya.

Atas temuan ini, Dear Jatim mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mengusut tuntas tanpa pilih kasih. Hingga kini, hanya lima tersangka yang ditetapkan, termasuk seorang Tenaga Ahli DPR RI dari Partai NasDem. “Kenapa hanya satu Tenaga Ahli yang jadi tersangka, sementara pola dan modusnya sama? Kami menuntut Kejati Jatim menelusuri alat bukti tambahan dan menetapkan tersangka baru bila memang terbukti,” ujar Sutrisno.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut untuk klarifikasi resmi.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB