Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Imam Rosyadi (kiri) dan Prof. Ramhat Hidayat (kanan)

Foto : Imam Rosyadi (kiri) dan Prof. Ramhat Hidayat (kanan)

Zero.co.id, Sumenep — Polemik denda Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura memicu langkah tegas dari mahasiswa. Imam Rosadi, mahasiswa UNIBA sekaligus mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASI), menyatakan akan melaporkan Rektor UNIBA Madura ke Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Ombudsman RI, dan Komisi Yudisial (KY).

Imam menyampaikan akan melayangkan laporan atau aduan kepada Mendikbudristek terkait pelanggaran standar tata kelola pendidikan tinggi swasta, khususnya:

  • Kebijakan denda yang tidak transparan dan kontradiktif.

  • Kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pimpinan kampus dengan panitia dan mahasiswa.

  • Dampak kebijakan terhadap hak mahasiswa dan prosedur akademik

Ke Ombudsman, rencana laporan difokuskan pada pelayanan publik mahasiswa yang terganggu, antara lain:

  • Ketidakadilan prosedur pendaftaran dan seleksi Duta Kampus.

  • Perubahan kebijakan mendadak yang merugikan mahasiswa.

  • Kurangnya mekanisme pengaduan internal yang efektif.

Imam juga akan menyertakan laporan ke KY untuk menyoroti potensi pelanggaran etik pimpinan kampus dalam pengambilan keputusan, dengan poin:

  • Instruksi rektor yang berubah-ubah dan membingungkan panitia.

  • Dugaan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada proses internal kampus.

Imam menegaskan, laporan ini bukan untuk menyerang pribadi rektor, tetapi untuk menuntut pertanggungjawaban dan kepastian aturan bagi mahasiswa. Seluruh bukti, termasuk video arahan rektor dan dokumen kebijakan denda, akan disertakan dalam laporan.

Sebelumnya, panitia Duta Kampus telah menyatakan bahwa denda telah dihapus, dan tidak ada pungutan yang diterapkan. Namun bagi Imam, hal ini tidak menghapus potensi kerugian administratif dan psikologis mahasiswa akibat kebijakan yang tidak konsisten.

Berita Terkait

Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak
Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP
September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa
Indonesia Ditahan Malaysia 0-0, Garuda Kesulitan Bermain dengan 10 Orang
Bukan Sekadar Rivalitas! Indonesia vs Malaysia Berebut Momentum ke Final
Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Melaju ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Empat Bulan Abaikan Kritik GEMPA, Infrastruktur UIN Madura Dibiarkan Rusak dan Tak Layak

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Mulai Besok! Warga Pamekasan Kategori Ini Bisa Berobat Gratis Cukup Bawa KTP

Rabu, 30 September 2026 - 10:50 WIB

September Hitam di Pamekasan, Ruang Publik Jadi Panggung Ingatan Mahasiswa

Senin, 28 September 2026 - 15:33 WIB

Indonesia Ditahan Malaysia 0-0, Garuda Kesulitan Bermain dengan 10 Orang

Berita Terbaru

foto: Pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Sejumlah anggota Wantimpres mengikuti prosesi pelantikan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah

Rocky Gerung di Wantimpres, Soroti Arah Kebijakan Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 11:57 WIB