Dear Jatim Terima SP2D dari Polres Sumenep, Kritik Kinerja Satreskrim Soal Penanganan Pokir DPRD Tahun Anggaran 2022

- Reporter

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Aktivis Dear Jatim.
SP2D dari Satreskrim Polres Sumenep

Foto : Aktivis Dear Jatim. SP2D dari Satreskrim Polres Sumenep

Zero.co.id, Sumenep – Satreskrim Polres Sumenep terus menindaklanjuti dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2022. Laporan kasus ini sebelumnya dilayangkan oleh aktivis transparansi Dear Jatim melalui surat pengaduan masyarakat dan kini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Alfi Rizky Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menyatakan pihaknya telah menerima SP2D (Surat Perkembangan Penanganan Dumas) terkait dugaan kasus Pokir DPRD Sumenep TA 2022. “Kami sudah melaporkan dugaan penyimpangan dana Pokir untuk tahun 2021, 2022, dan 2023. Kasus ini penting karena menyangkut uang rakyat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh Dear Jatim, Unit IV Satreskrim Polres Sumenep telah melakukan berbagai klarifikasi, antara lain:
⁃ Konfirmasi langsung kepada pemberi informasi.
⁃ Pengiriman surat permintaan data kepada sejumlah kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Dungkek, Batang Batang, Ra’as, Kangayan, Ambunten, Bluto, Rubaru, dan Pasongsongan.
⁃ Penerimaan salinan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) hasil pekerjaan BK TA 2022 dari beberapa desa di kecamatan tersebut.

Alfi Rizky menegaskan, pihaknya kecewa karena Polres Sumenep belum mendalami peran Aspirator atau pengusul dana Pokir, yaitu anggota DPRD Sumenep. “Beberapa dokumen yang kami serahkan menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, dugaan intervensi dari oknum anggota DPRD, dan bahkan ada indikasi penarikan fee proyek,” katanya.

Ke depan, penyelidik Polres Sumenep berencana meneruskan pengaduan ini kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk dilakukan audit investigatif dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan dana publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar dana rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB