Zero.co.id, Sumenep – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeruak di lingkungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kini berbuntut panjang. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat (P) UNIBA Madura mendesak Bidang Propam Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan internal terhadap Kasat Lantas AKP Ninit Titis Dewiyani dan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.
Desakan ini muncul setelah publik menilai Polres Sumenep gagal menjalankan fungsi keterbukaan informasi, terutama melalui pejabat kehumasan yang seharusnya menjadi penghubung utama antara institusi dan masyarakat.
“Kasi Humas itu punya tanggung jawab moral dan hukum untuk menyampaikan informasi publik secara terbuka, apalagi menyangkut isu besar seperti dugaan pungli di Satlantas,”
tegas Bagas Normahendra, Formateur Terpilih HMI Komisariat (P) UNIBA Madura, Sabtu (18/10/2025).
Menurut Bagas, sikap bungkam Kasi Humas Polres Sumenep saat dimintai konfirmasi oleh awak media merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pasal 9 ayat (2) dan (3) UU KIP dengan jelas menyebut bahwa badan publik, termasuk institusi kepolisian, wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berkala dan serta merta terlebih jika menyangkut kepentingan publik.
“Kasi Humas Polres Sumenep melanggar kewajiban pelayanan informasi publik. Jika pejabat humas Polri menutup nutupi informasi tanpa alasan yang sah, itu sama saja menghalangi hak publik untuk tahu,” tambah Bagas.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait kasus dugaan pungli oleh media zero.co.id, AKP Widiarti hanya menjawab singkat bahwa kasus tersebut “masih dalam proses investigasi.” Namun, ketika ditanya lebih lanjut tentang bentuk investigasi dan komunikasi dengan Propam, pihaknya bungkam dan tidak merespons lagi, meskipun telah dihubungi berkali-kali.
Bagas menilai, sejak dipimpin oleh AKP Ninit Titis Dewiyani, Satlantas Polres Sumenep kerap menjadi sorotan tajam masyarakat. Ia menilai pimpinan satuan lalu lintas seharusnya segera memberikan klarifikasi terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kasat Lantas jangan bungkam. Masyarakat butuh kejelasan, bukan diam seribu bahasa. Kalau benar bersih, buktikan dengan transparansi,” pungkasnya.
HMI Komisariat (P) UNIBA Madura mendesak agar Bid Propam Polda Jatim segera turun tangan melakukan pemeriksaan internal terhadap Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Sumenep, serta memastikan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas publik benar-benar ditegakkan di tubuh kepolisian.
“Polri harus bersih, bukan malah jadi sarang praktik pungli dan kebisuan pejabat publik,”
tutup Bagas dengan nada keras.
Penulis : Andika
Editor : Imam R