Usai Ambruk, Santri Al Khoziny Beberkan Hukuman Ikut Pengecoran Bangunan

- Reporter

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai Ambruknya Bangunan Pondok Pesantren Al - Khoziny (Foto : Ist)

Usai Ambruknya Bangunan Pondok Pesantren Al - Khoziny (Foto : Ist)

Zero, Sidoarjo Di balik ambruknya bangunan tiga lantai Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, muncul cerita mengenai hukuman yang biasa diterapkan bagi santri. Jika tidak mengikuti kegiatan, santri disebut bisa mendapat hukuman berupa membantu proses pengecoran bangunan.

Seorang santri Al Khoziny mengungkapkan, hukuman tersebut sudah berjalan cukup lama dan dianggap sebagai kebiasaan di pondok.

“Itu banyak tukang sih. (Santri) itu ikut bantuin. Kalau santri enggak wajib itu. Cuma apa kayak hukuman, misal hukuman lah. Kayak (kalau) enggak ikut kegiatan itu nanti disuruh bantuin ngecor gitu,” ujar santri yang sudah enam tahun mondok itu, Rabu (1/10).

Ia menegaskan, hukuman mengecor tidak sepenuhnya dikerjakan santri, melainkan hanya sebatas membantu tukang. “Setelah kejadian ini InsyaAllah saya pulang ke kampung halaman,” tambahnya.

Santri tersebut mengaku tidak berada di lokasi saat bangunan ambruk. Ia mengetahui peristiwa itu setelah kembali ke pondok.

“Pas saya sampai sana ya memang ambruk itu musalanya itu. Pas pada saat salat, jemaah (dan) imamnya selamat tapi jemaahnya banyak yang enggak selamat,” katanya.

Cerita lain datang dari keluarga salah satu korban luka, warga Madura. Keponakannya diketahui tengah berada di dekat santri yang ikut membantu pengecoran musala sebelum bangunan roboh.

“Jadi lagi ngecor, jatuh, luka di wajah, terus giginya copot,” tutur pihak keluarga.

Penulis : Abd. Ghafur

Editor : Zakiyatul Maulidiyah

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim
Gempa Bumi Bermagnitudo 6,5 Guncang Sumenep, Tidak Berpotensi Tsunami
Seribu Undangan Hadiri Harlah ke-70 Pesantren Maqnaul Ulum Sukorejo Jember
Gelar Sosialisasi, DPP FKMSB Rangkul Guru Tugas Banyuanyar Kenalkan Pentingnya Organisasi
Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Usai Picu Kontroversi Publik
GLI Rayakan Anniversary ke-1, Founder: Momentum Refleksi Generasi Muda 
Brutal! Posko Rakyat Jatim Menggugat Dibantai Preman, Uang Donasi Raib
PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi, Publik Desak Pemerintah Daerah Untuk Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 02:26 WIB

Dugaan Penyelewengan Pokir, Dear Jatim Minta Polisi Periksa AM DPRD Sumenep Dapil II: Ini Kata Kasat Reskrim

Selasa, 30 September 2025 - 17:19 WIB

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,5 Guncang Sumenep, Tidak Berpotensi Tsunami

Minggu, 28 September 2025 - 01:06 WIB

Seribu Undangan Hadiri Harlah ke-70 Pesantren Maqnaul Ulum Sukorejo Jember

Minggu, 7 September 2025 - 10:19 WIB

Gelar Sosialisasi, DPP FKMSB Rangkul Guru Tugas Banyuanyar Kenalkan Pentingnya Organisasi

Senin, 1 September 2025 - 07:55 WIB

Lima Anggota DPR Dinonaktifkan Usai Picu Kontroversi Publik

Berita Terbaru

Penulis Adalah Moh. Fawaid (Ketua Dema Fakultas Syariah UIN Madura) Foto: Ist

Kolom

UIN Madura dan Krisis Identitas Almamater

Minggu, 5 Okt 2025 - 18:00 WIB