Pengemudi Ojol Raih Kepastian Hukum, Presiden Siapkan Perpres

- Reporter

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Zero, Jakarta – Tuntutan pengemudi ojek online dalam Aksi 179 pada Selasa (17/9) mulai direspons pemerintah dan DPR RI. Komisi V DPR bersama perwakilan pengemudi menyepakati sejumlah poin, termasuk rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat kepastian hukum.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa Presiden telah menyiapkan draf Perpres untuk mengisi kekosongan regulasi sambil menunggu proses panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V. Karena rancangan undang-undang membutuhkan waktu lama, Presiden mengambil alih dengan membuat draf Perpres,” kata Igun di depan Gedung DPR, Rabu (17/9).

Dalam pertemuan tersebut, lima poin utama tuntutan pengemudi yang diakomodasi antara lain:

  • RUU Transportasi Online membutuhkan waktu pembahasan panjang, sehingga Presiden menyiapkan Perpres dengan kekuatan setara undang-undang.
  • Skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi dan maksimal 10 persen untuk perusahaan aplikasi.
  • Regulasi tarif kurir online, baik pengantaran barang maupun makanan, akan diatur dalam Perpres agar lebih komprehensif.
  • DPR menyetujui audit terhadap perusahaan yang mengambil potongan lebih dari 20 persen.

“Sudah ada kepastian, bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, sedangkan pengemudi online 90 persen,” ujar Igun.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi jawaban konkret atas perjuangan yang dilakukan ribuan pengemudi.

“Setidaknya hari ini sudah ada jawaban pasti dan tegas bahwa dalam waktu dekat sudah ada kepastian hukum bagi para pengemudi online di seluruh Indonesia,” kata Igun.

Penulis : Zakiyatul Maulidiyah

Editor : Abd. Ghafur

Berita Terkait

Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 
Menghidupkan Kembali Ingatan Kolektif, Curriculum Vitae, 2000 Hadir di Festival Teater Internasional
Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah
Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir
Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:37 WIB

Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

Menghidupkan Kembali Ingatan Kolektif, Curriculum Vitae, 2000 Hadir di Festival Teater Internasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Menteri Koperasi RI Hadiri Puncak Harkopnas ke-79 Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Terpilih Jadi Tuan Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:25 WIB

Polisi Kembali Geledah Ruko di Cipete, Pengusutan Tiga Kasus Korupsi Besar Terus Bergulir

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:09 WIB

Pengamat Militer Ingatkan Bahaya Meluasnya Peran TNI di Ranah Sipil

Berita Terbaru

Foto: Kapolresta Sumenep bersama jajaran pengurus dan anggota SMSI Sumenep berfoto bersama usai kegiatan silaturahmi dan penguatan sinergi antara kepolisian dan insan media di Kantor SMSI Kabupaten Sumenep

Politik

Pererat Kemitraan, Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI

Rabu, 29 Jul 2026 - 10:48 WIB

You cannot copy content of this page