Pengemudi Ojol Raih Kepastian Hukum, Presiden Siapkan Perpres

- Reporter

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Zero, Jakarta – Tuntutan pengemudi ojek online dalam Aksi 179 pada Selasa (17/9) mulai direspons pemerintah dan DPR RI. Komisi V DPR bersama perwakilan pengemudi menyepakati sejumlah poin, termasuk rencana penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat kepastian hukum.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa Presiden telah menyiapkan draf Perpres untuk mengisi kekosongan regulasi sambil menunggu proses panjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.

“Itu diakomodir oleh DPR RI dalam hal ini Komisi V. Karena rancangan undang-undang membutuhkan waktu lama, Presiden mengambil alih dengan membuat draf Perpres,” kata Igun di depan Gedung DPR, Rabu (17/9).

Dalam pertemuan tersebut, lima poin utama tuntutan pengemudi yang diakomodasi antara lain:

  • RUU Transportasi Online membutuhkan waktu pembahasan panjang, sehingga Presiden menyiapkan Perpres dengan kekuatan setara undang-undang.
  • Skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi dan maksimal 10 persen untuk perusahaan aplikasi.
  • Regulasi tarif kurir online, baik pengantaran barang maupun makanan, akan diatur dalam Perpres agar lebih komprehensif.
  • DPR menyetujui audit terhadap perusahaan yang mengambil potongan lebih dari 20 persen.

“Sudah ada kepastian, bagi kami merupakan kemenangan bahwa perusahaan aplikasi mendapatkan bagi hasilnya 10 persen, sedangkan pengemudi online 90 persen,” ujar Igun.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi jawaban konkret atas perjuangan yang dilakukan ribuan pengemudi.

“Setidaknya hari ini sudah ada jawaban pasti dan tegas bahwa dalam waktu dekat sudah ada kepastian hukum bagi para pengemudi online di seluruh Indonesia,” kata Igun.

Penulis : Zakiyatul Maulidiyah

Editor : Abd. Ghafur

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka
Aksi Nyata di Tengah Kekeringan: PIJP Kembali Pasok Air Bersih dan Jerigen untuk Warga Tlanakan Pamekasan
ASKAB PSAI Pamekasan Usung Misi Kesetaraan dan Kemanusiaan Lewat Sepak Bola, Resmi Di Lantik
Ratusan Pengusaha Toko Kelontong Yogyakarta Satukan Tekad: Rukun, Tertib, dan Maju Bersama
Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat
2.500 Sakera Turun Gunung di Yogyakarta, Rayakan Kemerdekaan dan Tegaskan Kekuatan Warga Madura
AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Masuk Hall of Fame BPK RI, Ramos Rizky Raih Dua Sertifikat Apresiasi dan Piagam Penghargaan Kejaksaan Denpasar 

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:53 WIB

Purbaya Dicopot, Pernyataan Noel soal “Anjing Liar” Kembali Mengemuka

Sabtu, 5 September 2026 - 08:35 WIB

ASKAB PSAI Pamekasan Usung Misi Kesetaraan dan Kemanusiaan Lewat Sepak Bola, Resmi Di Lantik

Kamis, 3 September 2026 - 00:48 WIB

Ratusan Pengusaha Toko Kelontong Yogyakarta Satukan Tekad: Rukun, Tertib, dan Maju Bersama

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Rp80,9 Juta Dana Aktivis Pati Ditunda Jelang Aksi, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:26 WIB

2.500 Sakera Turun Gunung di Yogyakarta, Rayakan Kemerdekaan dan Tegaskan Kekuatan Warga Madura

Berita Terbaru

Foto : Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa

Opini

Teka-teki di Balik Pintu Bendahara Negara

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:46 WIB