SUMENEP – Dugaan rudapaksa yang melibatkan seorang oknum ustad di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, mengguncang dunia pendidikan pesantren, Kamis (12/6).
Pelaku yang diketahui bernama Mohammad Sahnan akhirnya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep pada Selasa (10/06), setelah sempat kabur ke Kabupaten Situbondo.
Wabup Sumenep Kecam Tindakan Radupaksa Santriwati
Aksi bejat pelaku terhadap beberapa santriwati memantik reaksi keras dari berbagai pihak, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH., mengecam keras perbuatan pelaku yang dianggapnya sebagai bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan Islam.
“Perilaku seperti ini sangat tidak patut dan tidak bisa ditoleransi. Ini adalah bentuk penghianatan terhadap nilai-nilai agama dan pendidikan,” tegas Wabup Sumenep kepada media pada Rabu (11/06).
Imam Hasyim menyayangkan perilaku pelaku yang justru mencoreng marwah pesantren, merusak citra ustad dan kiai, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan berbasis agama.
Ia menegaskan bahwa posisi seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku. Bukan malah melakukan tindakan amoral yang melukai mental serta menghancurkan masa depan para santriwati.
“Seorang ustad seharusnya menjadi teladan dalam akhlak dan perilaku, bukan justru melakukan tindakan bejat yang merusak mental dan masa depan santriwatinya,” sambungnya.
Menjaga Integritas Pendidikan
Lebih jauh, Imam Hasyim yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sumenep menekankan bahwa peran seorang pendidik bukanlah kekuasaan yang bisa disalahgunakan sesuka hati.
Sebaliknya, itu adalah amanah besar yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pengasuh dan tenaga pendidik, agar menjaga integritas dan amanah yang diberikan. Kita tidak boleh membiarkan satu oknum merusak nama baik para ustad dan pesantren yang telah lama menjadi benteng moral masyarakat,” jelasnya penuh penekanan.
Apresiasi Penegak Hukum
Di sisi lain, Imam Hasyim juga mengapresiasi langkah cepat Polres Sumenep yang berhasil membekuk pelaku. Ia berharap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan memberi hukuman setimpal agar kasus serupa tak terulang.
“Saya memberikan apresiasi kepada Polres Sumenep atas tindakan cepatnya dalam menangkap pelaku. Saya berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Pernyataan tegas Wakil Bupati Sumenep itu menegaskan komitmennya dalam melindungi dunia pendidikan dari segala bentuk kekerasan seksual. Ia menilai bahwa lembaga pendidikan, khususnya pesantren, harus menjadi ruang yang aman, bersih dari perilaku menyimpang, dan sarat dengan nilai-nilai moral yang luhur.
Menurutnya, tindakan tercela seperti rudapaksa tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga merusak integritas institusi pendidikan Islam yang selama ini menjadi benteng akhlak generasi muda.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan penuh dengan nilai-nilai moral. Ini perbuatan tercela yang harus dihentikan dan tidak boleh ditoleransi,” pungkasnya.