Zero.co.id, Sumenep – Dugaan keterlibatan AK sosok yang disebut dekat dengan salah satu pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep—tidak hanya mengemuka dalam kasus korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Aktivis antikorupsi mengungkap bahwa AK juga diduga mengatur proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di Dinas PUTR.
Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizky Ubbadi, menegaskan bahwa nama AK bukan sekadar muncul dalam pusaran aliran dana BSPS, melainkan juga terlibat dalam pengaturan tender.
“Kami mendapatkan informasi bahwa beberapa tender OPD, terutama di Dinas PUTR, sering kali diarahkan AK agar dikerjakan oleh rekannya sendiri, yaitu kontraktor berinisial HI dan B,” ujar Alfi, Sabtu (15/11/2025).
Menurut Alfi, kontraktor berinisial HI bahkan disebut sebagai orang dekat AK, dan memiliki hubungan keluarga dengan seorang anggota DPRD aktif di Kabupaten Sumenep.
Dalam kasus BSPS, AK kembali menjadi sorotan setelah Dear Jatim membeberkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta dari tersangka NLA, Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perkimhub Sumenep.
Dana itu disebut mengalir dengan dalih “pinjaman pribadi.”
“Dalih pinjaman memang sering digunakan untuk memoles aliran dana hasil korupsi. Indikasi ini harus diperiksa secara serius dan tidak boleh dianggap angin lalu,” jelas Alfi.
Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan NLA sebagai tersangka karena diduga meminta pungutan liar Rp100.000 per penerima program BSPS. Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp325 juta, yang diserahkan oleh saksi berinisial RP.
Alfi menegaskan bahwa penyidik tidak boleh berhenti hanya pada nama NLA atau beberapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika benar ada aliran dana ke AK, penyidik harus memanggil, memeriksa, dan menindak siapa pun yang ikut menikmati uang haram itu, tanpa pandang bulu. Jangan ada yang dilindungi hanya karena dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.
Dear Jatim bahkan berencana mendatangi Kejati Jatim untuk menuntut penelusuran lebih dalam soal dugaan keterlibatan AK, termasuk kaitannya dengan pengaturan proyek di beberapa OPD.
“Korupsi tidak akan pernah bersih jika hanya menjerat operator lapangan. Kami ingin lingkaran kekuasaan yang menjadi ‘dalang’ dan ‘pelindung’ praktik kotor juga tersentuh hukum,” pungkas Alfi.
Penulis : Imam R
Editor : Andika






