Dugaan Korupsi BSPS Meledak, Sekretaris Salah Satu Parpol di Sumenep Dikabarkan Aman Karena ‘Pembeking’

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

ZERO.CO.ID, SUMENEP – Dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep kembali memanas. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Muhammad Sutrisno, menuding sejumlah oknum legislatif menikmati aliran dana bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah itu.

Sutrisno secara khusus menyebut, Sekretaris DPC salah satu partai diduga menjadi penerima aliran dana. “Dia tidak bergerak sendiri. Ada pihak berpengaruh yang membekingi praktik ini,” tegas Sutrisno.

Program BSPS, yang digulirkan Kementerian PUPR, sejatinya ditujukan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Namun, laporan Dear Jatim mengungkap praktik pemotongan dana secara sistematis, dengan potongan Rp3–4 juta per penerima. “Jika dihitung per desa, jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Dokumen yang dihimpun Dear Jatim bahkan menyinggung nama anggota DPRD Sumenep dan DPRD Jawa Timur, yang disebut terlibat dalam aliran dana, termasuk Sekretaris DPC partai tersebut.

Di Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam, dari 60 penerima, dana komitmen terkumpul Rp120 juta, lalu dibagi dua, masing-masing Rp60 juta. Di Desa Rubaru, pungutan mencapai Rp4 juta dari 19 penerima, total Rp76 juta. Penyaluran bantuan juga diduga dijadikan alat politik, agar program diklaim sebagai inisiatif tokoh tertentu demi dukungan suara.

Dear Jatim menuntut Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menindak tegas. Hingga kini, hanya lima tersangka ditetapkan, termasuk seorang Tenaga Ahli DPR RI dari Partai NasDem. Sutrisno menegaskan:

“Jangan sampai ada pihak yang dibekingi orang berpengaruh lolos dari hukum. Telusuri semua bukti, dan tetapkan tersangka baru jika terbukti.”

 

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Anggarkan Pembangunan Gedung APHT Rp3,2 Miliar, Dear Jatim: Tuntaskan Dulu Dugaan Korupsi KIHT
AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Terapkan E-Voting, Wilayah Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis
Apresiasi Sekaligus Warning untuk Bupati Pamekasan, Formatur Dorong Tuntaskan Pengisian Kekosongan Jabatan
Naik Status Jadi Polresta, Kombes Ariek Tegaskan Tak Berkaitan dengan Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep
Pererat Kemitraan, Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Sumenep Anggarkan Pembangunan Gedung APHT Rp3,2 Miliar, Dear Jatim: Tuntaskan Dulu Dugaan Korupsi KIHT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:42 WIB

AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIB

Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:46 WIB

Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:00 WIB

Apresiasi Sekaligus Warning untuk Bupati Pamekasan, Formatur Dorong Tuntaskan Pengisian Kekosongan Jabatan

Berita Terbaru