PAMEKASAN – Warga kembali menyoroti pengisian BBM bersubsidi ke jerigen plastik di SPBU Pakong. Praktik ini disebut-sebut sudah berlangsung lama dan menyebabkan antrean panjang hingga ke jalan raya, Selasa (6/5).
Seorang warga asal Pakong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengisian menggunakan jerigen plastik sudah berlangsung lama, bahkan menyebabkan kemacetan parah di sekitar SPBU.
“Ini sudah lama terjadi. Beberapa waktu lalu, karena karyawan lebih mengutamakan pengisian jerigen plastik, antrean panjang sampai ke jalan raya. Ini mengganggu pengendara lain,” ujar warga tersebut.
Praktik ini, yang jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, yang mengatur pengisian BBM subsidi hanya diperbolehkan untuk kendaraan bermotor dengan sistem MyPertamina, sudah menimbulkan keresahan. Jerigen plastik sering kali lebih diutamakan dibandingkan kendaraan umum yang sesuai aturan.
Selain itu, warga tersebut menilai petugas SPBU di Pakong bersikap sewenang-wenang dan seolah mengabaikan aturan yang ada.
“Karyawan di sana berlagak seperti bos, tidak takut dengan aturan. Sudah tahu itu salah, tetap saja melayani pengisian jerigen plastik,” keluhnya.
Meski beberapa kali telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh pihak terkait, warga tersebut mengatakan bahwa sidak hanya bertahan sementara tanpa adanya perubahan berarti setelahnya.
“Pernah ada sidak dari pihak Pamekasan, tapi cuma bertahan seminggu. Setelah itu, kebiasaan lama kembali terulang,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah segera bertindak lebih tegas dalam menanggapi masalah ini. Namun, ia juga merasa pesimis terhadap efektivitas penindakan yang ada.
“Harapan saya pemerintah segera ambil tindakan. Tapi saya ragu kalau hanya teguran, ini akan terus berulang. Tidak ada efek jera jika tidak ada sanksi tegas,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan harapan agar pemerintah lebih intensif mengawasi pengisian BBM subsidi di SPBU Pakong agar praktik yang melanggar aturan ini bisa dihentikan.