Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

SUMENEP – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep telah mencuri perhatian publik.

Namun, hal yang menarik adalah bahwa wacana tersebut bukanlah berasal dari internal Komisi III DPRD Sumenep, melainkan dari pihak luar yang mendesak agar pengawasan terhadap program tersebut diperketat.

Akhamdi Yasid, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada inisiatif dari Komisi III untuk mengusulkan pembentukan pansus terkait BSPS.

Menurutnya, usulan tersebut lebih banyak datang dari luar DPRD, yang menilai perlunya perhatian khusus terhadap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini.

“Terkait Pansus, kami di Komisi III tidak pernah berpikir untuk mengusulkannya. Justru desakan itu datang dari luar,” ungkap Akhamdi kepada TimesIN, Sabtu (26/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa meskipun wacana pansus tersebut tidak muncul dari Komisi III, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Komisi III, lanjut Akhamdi, lebih memilih untuk meningkatkan pengawasan dan melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajibannya.

“Kami hanya meningkatkan komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan, sebagaimana yang memang melekat kepada kami di Komisi III,” ujar Akhamdi menambahkan.

Akhamdi juga menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan BSPS, pengawasan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkimhub sebagai instansi yang menangani program tersebut.

Ia menegaskan bahwa meskipun banyak pihak yang menginginkan pembentukan pansus, Komisi III lebih fokus pada peran pengawasan yang sesuai dengan wewenangnya.

“Memang urusan BSPS itu ditangani atau stakeholder-nya ada di Dinas Perkimhub,” terang Akhamdi.

Terlepas dari hal itu, ia juga menegaskan bahwa meskipun anggaran BSPS berasal dari APBN, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun anggaran itu bukan dari Pemerintah Kabupaten, selama kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Sumenep, tentu kami tetap melakukan pengawasan secara efektif,” tegas Akhamdi.

Berita Terkait

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan
Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan
Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas
Estafet Kepemimpinan HMPS PAI UIN Madura Berlanjut, Pengurus Baru Siap Wujudkan Organisasi Berdampak
Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?
Ra Bakir Hasan Nahkodai PPP Pamekasan, Publik Harapkan Penguatan Organisasi dan Politik Beretika
Dandim Pamekasan Resmikan Jembatan Garuda, di Kecamatan Batu Marmar
Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:12 WIB

Di Pamekasan, Ribuan Relawan Gelar Aksi Damai Dukung MBG Dilanjutkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep, Polisi Kantongi Nama-Nama Anggota DPRD yang Muncul dalam Pemeriksaan

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:34 WIB

Kecewa Kadis PUPR Absen, Audiensi Proyek Jalan Mangkrak Memanas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:12 WIB

Sudah Dua Tahun, Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Belum Tuntas?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:37 WIB

Ra Bakir Hasan Nahkodai PPP Pamekasan, Publik Harapkan Penguatan Organisasi dan Politik Beretika

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page