Zero.co.id, Sumenep — Ketua Panitia Pemilihan Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Aura Intan Wulan Dari, akhirnya menyampaikan klarifikasi resmi terkait polemik aturan denda yang sempat ramai diperbincangkan dan bahkan disebut-sebut sebagai dugaan pungutan liar (pungli).
Menurut Aura, sejak awal kebijakan denda bukan dimaksudkan sebagai penarikan uang, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan setiap angkatan mengirimkan delegasinya agar pelaksanaan Duta Kampus berjalan merata dan proporsional.
“Kami ingin setiap angkatan berpartisipasi. Denda itu bukan untuk mencari uang, tapi memastikan ada keterwakilan dari setiap angkatan,” jelas Aura.
Aura menyebut bahwa aturan tersebut telah mendapatkan izin dari Rektor. Namun penekanannya bukan pada nilai denda, melainkan pada kewajiban pendelegasian agar kegiatan tidak timpang antar-angkatan.
Panitia disebut telah bekerja keras mempersiapkan acara tahun ini, termasuk menggandeng sekitar 30 sponsor demi memastikan pelaksanaan Duta Kampus berlangsung megah dan profesional.
Aturan mengenai denda juga telah disosialisasikan kepada seluruh ketua tingkat (komting) angkatan 2025, dan tidak ada keberatan yang muncul. Ketua pelaksana bahkan melakukan tindak lanjut dengan menyampaikan kembali aturan tersebut ke ketua angkatan tiap prodi.
Polemik mulai mengemuka ketika beredar video pernyataan Rektor yang dinilai bertolak belakang dengan izin yang diberikan sebelumnya. Dalam video tersebut, Rektor menyinggung larangan adanya pungutan liar sehingga pemberlakuan denda dianggap tidak tepat.
Mendapat arahan terbaru itu, panitia langsung merespons dengan menghapus aturan denda sepenuhnya.
“Begitu kami menerima instruksi baru, denda langsung kami hapus. Panitia tidak memungut satu rupiah pun sejak itu, dan sampai sekarang,” tegas Aura.
Hingga saat ini, seluruh proses seleksi peserta Duta Kampus Uniba Madura berjalan tanpa menerapkan denda apa pun. Panitia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik dan memastikan situasi kampus tetap kondusif serta fokus pada pengembangan mahasiswa






