Masih Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Akhmadi Yasid: PUTR Harus Bisa Supervisi Tata Kelola Infrastruktur di Desa

- Reporter

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmadi Yasid Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Fraksi PKB

Akhmadi Yasid Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Fraksi PKB

SUMENEP – Persoalan jalan rusak di pedesaan semakin hari semakin memprihatinkan, sejumlah desa mulai dari Bugem, Arjasa, Kapedi hingga Montorna, keluhan warga semakin bertebaran, Minggu (1/6).

Jalan-jalan yang rusak parah dianggap sebagai beban bagi masyarakat setempat, sementara pemerintah desa (pemdes) dinilai abai. Bahkan, tak jarang warga terpaksa melakukan swadaya untuk memperbaiki infrastruktur yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa.

Menanggapi kondisi ini, anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, angkat bicara. Ia menilai perlu adanya penegasan kewenangan dan penguatan peran Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) sebagai leading sector yang menangani masalah infrastruktur di tingkat desa.

Jangan Asal Teriak Jalan Rusak, Cek Dulu Itu Jalan Siapa

Menurut Akhmadi, masyarakat harus bisa membedakan status jalan sebelum melayangkan protes ke sana-sini. Jika kerusakan terjadi di jalan desa, maka yang bertanggung jawab pertama adalah pemerintah desa (pemdes) setempat.

“Kalau sudah jelas itu jalan desa, maka silakan koordinasi langsung ke pemdes. Karena mereka punya Dana Desa (DD) yang bisa dipakai untuk infrastruktur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika pemdes belum menganggarkan perbaikan dalam APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa), maka dana tak terduga bisa digunakan untuk penanganan darurat. Akhmadi mendorong transparansi pemdes dalam mempublikasikan anggaran ini kepada publik.

Pentingnya Supervisi dan Pemetaan Kondisi Jalan Desa

Di sisi lain, Akhmadi menilai Dinas PUTR tidak boleh hanya menunggu laporan atau keluhan dari masyarakat. Dibutuhkan langkah konkret untuk supervisi langsung ke desa-desa dan mengumpulkan data yang lebih terperinci mengenai kondisi jalan.

“Berapa desa yang jalannya rusak parah? Seberapa parah kondisinya? Mana yang sudah ditangani dan mana yang belum? Ini harusnya ada pemetaan. Jangan sampai gelap data terus,” tandasnya.

Dengan data yang valid dan lengkap, Dinas PUTR bisa memberikan rekomendasi kepada pemdes untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya.

Bantuan Keuangan (BK) Desa yang Tidak Tepat Sasaran

Akhmadi juga menyoroti soal bantuan keuangan (BK) desa yang selama ini mengalir melalui Dinas PUTR. Menurutnya, distribusi bantuan tersebut harus dipastikan benar-benar tepat sasaran, jangan hanya menjadi formalitas atau proyek yang tidak menyelesaikan masalah.

“Selama ini kita lihat banyak sekali BK desa yang diterima banyak desa melalui PUTR. Kita berharap itu betul-betul bisa tepat sasaran, sehingga kita minimalisir keluhan masyarakat,” ujarnya, menyindir.

Komentar Akhmadi Yasid ini semakin memperkuat desakan dari berbagai elemen masyarakat. Sebelumnya, aktivis mendesak Inspektorat Kabupaten untuk mengaudit pemdes yang dinilai lalai, terutama dalam penanganan jalan rusak.

Catatan Kritis untuk Pemdes dan Dinas PUTR

Kasus-kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah desa. Akhmadi menegaskan, pemdes jangan hanya bergerak setelah mendapat desakan dari masyarakat. Sementara itu, Dinas PUTR tidak boleh hanya mengandalkan kewenangan teknis tanpa mengambil langkah nyata di lapangan.

“Supervisi itu penting. Bukan untuk mengintervensi, tapi mendampingi agar pemdes tidak salah langkah. Jangan sampai jalan rusak parah dibiarkan sampai warga turun tangan sendiri,” tutup Akhmadi.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB