Dear Jatim Tuding Klarifikasi Kadinsos P3A Sumenep Tidak Berdasar

- Reporter

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi. (Foto: Doc. TimesIN).

Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP– Aktivis Dear Jatim dengan sengit membantah pernyataan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si., terkait bantahannya atas dugaan korupsi pengadaan sembako bansos tahun 2023, Senin (5/5).

Dear Jatim menilai klarifikasi Mustangin sebagai upaya mengaburkan fakta temuan pemborosan anggaran yang signifikan dan pelanggaran hukum yang jelas tertera dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun 2023.

Aktivis Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, menyatakan bahwa bantahan Kadinsos tidak berdasar dan justru memperlihatkan ketidakmauan untuk mengakui kesalahan serta lemahnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Pernyataan Kadinsos yang berlindung di balik hasil pemeriksaan BPK sungguh menyesatkan. Justru laporan BPK itulah yang menjadi dasar kuat temuan kami adanya pemborosan puluhan juta rupiah uang rakyat,” tegas Alfi.

Dear Jatim kembali membeberkan dua poin krusial yang dibantah secara implisit oleh Kadinsos:

1. Pengenaan PPN Ilegal

Dinsos P3A Sumenep terbukti mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp73.915.540,54 untuk komoditas beras dan gula pasir. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022, kedua komoditas tersebut seharusnya dibebaskan dari PPN.

“Ini bukan soal kurang jeli membaca aturan pajak, tapi jelas-jelas pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku!” seru Alfi.

2. Pembelian Minyakita di Atas HET

Fakta pembelian minyak goreng merek “Minyakita” di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah juga tidak dapat dibantah. Pemborosan sebesar Rp23.625.000,00 akibat praktik ini jelas merugikan keuangan daerah. “Kadinsos mengatakan tidak ada pembelian di atas HET? Lalu, selisih harga yang kami temukan di laporan keuangan itu ilusi?” tanya Alfi dengan nada geram.

Alfi juga menyoroti pengakuan PPTK pengadaan sembako yang tidak memahami ketentuan pembebasan PPN dan HET Minyakita. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketidakkompetenan dan lemahnya pengawasan dari Kepala Dinas.

“Sungguh ironis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang dibuat justru memasukkan unsur pajak yang haram dipungut. Ini bukan sekadar ketidaktelitian, tapi indikasi kuat adanya praktik yang tidak beres,” tandasnya.

Dear Jatim sekali lagi menantang Kadinsos P3A Sumenep untuk membuka secara transparan hasil pemeriksaan BPK dan mengadu data dengan temuan yang dimiliki Dear Jatim.

Pihaknya juga menegaskan akan segera melaporkan temuan dugaan korupsi ini kepada aparat penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan dan uang rakyat yang diduga diselewengkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Bantahan Kadinsos hanyalah kamuflase. Kami memiliki data yang valid dan siap mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum. Masyarakat Sumenep berhak tahu kebenaran dan kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas!” pungkas Alfi.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep
Diduga Milik Ayah Anggota DPRD, Tambang Ilegal di Sumenep Beroperasi Bebas

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru