Biro Otoda Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

- Reporter

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Otoda mengadakan kegiatan rapat persiapan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, pada Senin (3/2/2025).

Otoda mengadakan kegiatan rapat persiapan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, pada Senin (3/2/2025).

SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otoda) mengadakan kegiatan rapat persiapan Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, pada Senin (3/2/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Binaloka Adhikara Setdaprov Jatim, Surabaya tersebut untuk membahas persiapan sosialisoasi LPPD yang akan dilakukan Maret mendatang.

Rapat LPPD yang diikuti 32 orang perwakilan dari Perangkat Daerah (PD) Pemprov Jatim tersebut dibuka oleh Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti. Dalam arahannya, Ia menyampaikan, LPPD paling lambat setidaknya disosialisasikan pada 31 Maret 2025.

“Urgensi LPPD supaya disosialisasikan adalah untuk mengukur kinerja daerah dalam pembangunan pemerintahan,” jelas Lilik.

Lebih lanjut, Lilik menerangkan, LPPD ini nantinya berguna sebagai bahan evaluasi tahunan yang berfungsi untuk keberlangsungan pemerintahan. LPPD yang nanti akan disosialisasikan menjadi bahan evaluasi tahunan yang dilakukan pemerintahan digunakan untuk menghitung kunci kinerja OPD di Pemprov Jatim.

“Maka mohon kepada semuanya, ketika sebelumnya dilaporkan dikumpulkan dulu datanya, semua sudah dimasukkan secara lengkap. Ayo sama-sama melakukan ini dengan ikhlas supaya dapat melakukan yang terbaik, mengumpulkan data dikomunikasikan dengan baik,” terangnya.

Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Lilik Pudjiastuti saat membuka Rapat Sosialisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, pada Senin (3/2/2025), di R. Binaloka Adhikara Kantor Setdaprov Jatim, Surabaya. Foto : Wahyu / JNR

Sebenarnya Lilik mengungkapkan, rapat ini adalah bentuk tindak lanjut dari sosialisasi dari Kemendagri karena sudah dimulai tahapan untuk penyusunan laporan LPPD.

“Dan kami harap memang semua tim penyusun yang dari OPD-OPD ini bisa melaksanakan atau menyusun laporan ini sesuai dengan ketentuan,” ungkapnya.

Oleh karenanya, ke depan Lilik menuturkan, dengan adanya kegiatan rapat ini diharapkan hasil kinerja LPPD lebih dari yang tahun kemarin memiliki skor yang sangat tinggi.

“Makanya ini kita seringkali lakukan rapat koordinasi untuk mengevaluasi mana-mana yang belum supaya hasilnya bisa maksimal,” tutupnya.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Jumat, 25 September 2026 - 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Keterangan foto:

Pengadilan Negeri Sumenep Kelas IB, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hukum

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 28 Sep 2026 - 06:04 WIB