Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep soal Kasus Judi Desa Torbeng

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Bau kejanggalan semakin menyengat dari balik penanganan kasus perjudian yang melibatkan enam orang di Desa Torbeng, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Kamis (17/4).

Meski Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka, publik justru digegerkan oleh perbedaan pernyataan antara polisi dan kejaksaan.

Penangkapan dilakukan dini hari, Sabtu, 15 Maret 2025, di sebuah lokasi dekat kandang ayam yang disinyalir jadi ‘arena gelap’ tempat warga melakukan kegiatan ilegal.

Ironisnya, dua dari enam pelaku adalah perangkat desa aktif. Namun alih-alih mendekam di balik jeruji besi, para tersangka justru menikmati penangguhan penahanan dari pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H., membenarkan bahwa keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah memasuki tahap dua.

“Berkas sudah tahap dua, tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari Kejaksaan,” ujarnya, (11/4). Tapi ketika diminta penjelasan lebih lanjut oleh jurnalis, Agus menolak direkam. Sikap bungkam ini justru menimbulkan pertanyaan besar.

Kian mencurigakan, pernyataan dari Kejaksaan Negeri Sumenep justru berbanding terbalik.

Hanis Aristya Hendrawan, Kasipidum Kejaksaan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara apapun terkait kasus tersebut.

“Terkait kasus itu, masih kewenangan polisi. Belum, berkasnya belum ada,” katanya lugas, Rabu (16/4).

Publik kini menuntut kejelasan. Apakah berkas perkara benar-benar sudah tahap dua? Mengapa Kejaksaan mengaku belum menerima?.

Berita Terkait

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning
Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa
Jamsta 2026: Pramuka Mambaul Hikmah Borong Juara Umum dan Trophy Champion
PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan
Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep
Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah
Cetak Karcis Parkir Telan Rp281 Juta, Kebijakan Pemkab Sumenep Disorot
Gelar Dialog Publik, BEM FIA Universitas Madura Angkat Isu Pilkada Dipilih DPRD

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:04 WIB

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:11 WIB

Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:13 WIB

PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:24 WIB

Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep

Senin, 2 Februari 2026 - 04:34 WIB

Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru