Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep soal Kasus Judi Desa Torbeng

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Bau kejanggalan semakin menyengat dari balik penanganan kasus perjudian yang melibatkan enam orang di Desa Torbeng, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Kamis (17/4).

Meski Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka, publik justru digegerkan oleh perbedaan pernyataan antara polisi dan kejaksaan.

Penangkapan dilakukan dini hari, Sabtu, 15 Maret 2025, di sebuah lokasi dekat kandang ayam yang disinyalir jadi ‘arena gelap’ tempat warga melakukan kegiatan ilegal.

Ironisnya, dua dari enam pelaku adalah perangkat desa aktif. Namun alih-alih mendekam di balik jeruji besi, para tersangka justru menikmati penangguhan penahanan dari pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H., membenarkan bahwa keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah memasuki tahap dua.

“Berkas sudah tahap dua, tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari Kejaksaan,” ujarnya, (11/4). Tapi ketika diminta penjelasan lebih lanjut oleh jurnalis, Agus menolak direkam. Sikap bungkam ini justru menimbulkan pertanyaan besar.

Kian mencurigakan, pernyataan dari Kejaksaan Negeri Sumenep justru berbanding terbalik.

Hanis Aristya Hendrawan, Kasipidum Kejaksaan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara apapun terkait kasus tersebut.

“Terkait kasus itu, masih kewenangan polisi. Belum, berkasnya belum ada,” katanya lugas, Rabu (16/4).

Publik kini menuntut kejelasan. Apakah berkas perkara benar-benar sudah tahap dua? Mengapa Kejaksaan mengaku belum menerima?.

Berita Terkait

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta
DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan
JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:45 WIB

DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Berita Terbaru

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memasangkan kendit kepada perwakilan Paskibraka 2026 saat prosesi pengukuhan di Pendopo Agung Keraton Sumenep

News

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:21 WIB