Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep Desak DPRD Bubarkan PT. Wira Usaha Sumekar

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMPS saat melakukan audeinsi di Komisi II DPRD Sumenep. (Foto: Doc Istimewa).

AMPS saat melakukan audeinsi di Komisi II DPRD Sumenep. (Foto: Doc Istimewa).

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (AMPS) mendesak DPRD Sumenep untuk segera membubarkan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS), menyusul kinerja buruk perusahaan daerah tersebut.

Desakan ini disampaikan AMPS dalam audiensi dengan Komisi II DPRD Sumenep pada Selasa, 6 Mei 2025.

Menurut Koordinator Audiensi AMPS, Noval, PT. WUS sudah tidak layak lagi dilanjutkan. Salah satu alasan utama adalah perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024.

“Bubarkan saja, karena tidak bermanfaat. Sudah pernah terkena skandal korupsi. Padahal, PT. WUS punya SPBU, masak SPBU rugi,” tegas Noval.

AMPS juga menolak rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas tentang penyertaan modal untuk PT. WUS.

Noval khawatir bahwa apabila raperda ini diteruskan, akan justru menjadi beban keuangan bagi Pemkab Sumenep.

“Kita menolak Raperda penyertaan modal untuk PT. WUS. Karena PT. WUS ini bukan hanya sakit, tapi kritis. Kalau tidak segera diamputasi, PT. WUS bisa merambat ke instansi lain,” lanjutnya.

Selama ini, PT. WUS dikabarkan pernah terlibat dalam sejumlah masalah keuangan, termasuk pinjaman yang belum menunjukkan hasil.

Pada 2024, perusahaan ini gagal memberikan kontribusi apapun untuk PAD Sumenep, memperkuat tuduhan bahwa PT. WUS tidak dapat berfungsi dengan baik sebagai aset daerah.

Dalam audiensi yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengonfirmasi bahwa hingga kini Raperda tentang penyertaan modal masih belum dibahas lebih lanjut.

DPRD Sumenep, menurutnya, sedang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi dampak hukum dari pengesahan perda tersebut.

“Kita tidak ingin Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam,” ujar Irwan.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa PT. WUS sebelumnya pernah meminjam dana dari BPRS Sumekar untuk operasional dan pembangunan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut.

“Kami tidak mau hanya diberi harapan palsu. Sudah keluar modal, tapi Participating Interest (PI) tidak ada. Kalau tidak relevan dengan uang yang dikeluarkan, untuk apa dikelola,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page