ZERO.CO.ID, SUMENEP – Seruan aksi yang sebelumnya digembar-gemborkan akan mengguncang Kabupaten Sumenep ternyata berakhir antiklimaks. Demonstrasi yang mengatasnamakan “Persatuan Pemuda dan Tokoh Agama” untuk mendesak penutupan Mr. Ball tidak terlihat berlangsung sebagaimana tercantum dalam surat pemberitahuan maupun poster yang telah beredar luas.
Dalam dokumen yang tersebar, aksi bahkan disebut akan diikuti sekitar 250 orang. Namun hingga waktu yang dijadwalkan berlalu, tidak tampak gelombang massa sebagaimana yang dijanjikan. Situasi di sekitar lokasi tetap berjalan normal.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan dan kredibilitas pihak yang menginisiasi aksi. Banyak yang menilai, jangan sampai masyarakat digiring oleh narasi besar yang pada akhirnya hanya berujung pada selebaran dan unggahan media sosial.
Sejumlah warga juga menyayangkan penggunaan nama “Tokoh Agama” dalam gerakan tersebut apabila memang tidak didukung secara nyata oleh tokoh-tokoh agama yang dimaksud.
“Nama tokoh agama jangan dijadikan pelengkap poster atau alat untuk membangun kesan seolah-olah seluruh masyarakat mendukung gerakan itu. Kalau benar mewakili aspirasi umat, tentu dukungannya akan terlihat nyata di lapangan,” ujar seorang warga.
Publik kini justru menyoroti pihak koordinator aksi. Menurut sejumlah warga, seorang koordinator aksi seharusnya mampu memastikan bahwa ajakan yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar memiliki dukungan riil, bukan sekadar menciptakan opini melalui selebaran dan media sosial.
Kegagalan terlaksananya aksi ini juga memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa gaung demonstrasi lebih besar daripada kekuatan riil di lapangan. Karena itu, masyarakat berharap ke depan tidak ada lagi klaim-klaim besar yang justru berakhir menjadi bahan pertanyaan publik.
Terpisah, sejumlah warga berharap apabila memang terdapat dugaan pelanggaran hukum oleh suatu tempat usaha, penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan melalui narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat atau membawa nama tokoh agama tanpa dukungan yang jelas.






