Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY

- Reporter

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Imam Rosyadi (kiri) dan Prof. Ramhat Hidayat (kanan)

Foto : Imam Rosyadi (kiri) dan Prof. Ramhat Hidayat (kanan)

Zero.co.id, Sumenep — Polemik denda Duta Kampus Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura memicu langkah tegas dari mahasiswa. Imam Rosadi, mahasiswa UNIBA sekaligus mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASI), menyatakan akan melaporkan Rektor UNIBA Madura ke Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Ombudsman RI, dan Komisi Yudisial (KY).

Imam menyampaikan akan melayangkan laporan atau aduan kepada Mendikbudristek terkait pelanggaran standar tata kelola pendidikan tinggi swasta, khususnya:

  • Kebijakan denda yang tidak transparan dan kontradiktif.

  • Kurangnya komunikasi dan koordinasi antara pimpinan kampus dengan panitia dan mahasiswa.

  • Dampak kebijakan terhadap hak mahasiswa dan prosedur akademik

Ke Ombudsman, rencana laporan difokuskan pada pelayanan publik mahasiswa yang terganggu, antara lain:

  • Ketidakadilan prosedur pendaftaran dan seleksi Duta Kampus.

  • Perubahan kebijakan mendadak yang merugikan mahasiswa.

  • Kurangnya mekanisme pengaduan internal yang efektif.

Imam juga akan menyertakan laporan ke KY untuk menyoroti potensi pelanggaran etik pimpinan kampus dalam pengambilan keputusan, dengan poin:

  • Instruksi rektor yang berubah-ubah dan membingungkan panitia.

  • Dugaan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada proses internal kampus.

Imam menegaskan, laporan ini bukan untuk menyerang pribadi rektor, tetapi untuk menuntut pertanggungjawaban dan kepastian aturan bagi mahasiswa. Seluruh bukti, termasuk video arahan rektor dan dokumen kebijakan denda, akan disertakan dalam laporan.

Sebelumnya, panitia Duta Kampus telah menyatakan bahwa denda telah dihapus, dan tidak ada pungutan yang diterapkan. Namun bagi Imam, hal ini tidak menghapus potensi kerugian administratif dan psikologis mahasiswa akibat kebijakan yang tidak konsisten.

Berita Terkait

Polemik UNIBA Madura Makin Panas: Mahasiswa Ungkap Ketakutan Atas Tekanan Akademik dari Rektor
Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda
Rektor UNIBA Madura Dinilai Penyebab Utama Kekacauan Duta Kampus
Heboh! Ketua Panitia Duta Kampus UNIBA Madura Diduga Memeras Mahasiswa Rp 50 Ribu, Senat Langsung Bertindak!
Nama Baik UNIBA Madura Terancam: Turnamen Menpora Cup Disindir ‘Ajang Amburadul’
BEM Se-Sumenep Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Penanaman Hexa Reef di Tlangoh Wujud Komitmen PHE WMO Dukung Ekosistem Laut yang Sehat dan Produktif
Babinsa Koramil 0826-11 Batumarmar Lakukan Pendampingan Agar Tanaman Jagung Sukse

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 02:46 WIB

Polemik UNIBA Madura Makin Panas: Mahasiswa Ungkap Ketakutan Atas Tekanan Akademik dari Rektor

Sabtu, 22 November 2025 - 15:13 WIB

Mahasiswa UNIBA Madura Tuding Rektor Inkonsisten, Laporan Resmi Akan Diajukan ke Ombudsman, Kemdikbud dan KY

Sabtu, 22 November 2025 - 14:33 WIB

Rektor UNIBA Madura Dianggap Lempar Batu Sembunyi Tangan dalam Polemik Denda

Sabtu, 22 November 2025 - 03:31 WIB

Rektor UNIBA Madura Dinilai Penyebab Utama Kekacauan Duta Kampus

Jumat, 21 November 2025 - 14:12 WIB

Nama Baik UNIBA Madura Terancam: Turnamen Menpora Cup Disindir ‘Ajang Amburadul’

Berita Terbaru