Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Gaki saat menghadiri panggilan Inspektorat Sumenep, prihal permohonan audit Dana Desa Batang-batang Daya.

Farid Gaki saat menghadiri panggilan Inspektorat Sumenep, prihal permohonan audit Dana Desa Batang-batang Daya.

SUMENEP – Inspektorat Kabupaten Sumenep akhirnya menanggapi permohonan audit investigatif yang diajukan Farid Gaki terkait penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Farid hadir langsung ke kantor Inspektorat untuk memberikan keterangan secara resmi.

“Alhamdulillah, hari ini saya memenuhi panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait surat permohonan saya soal audit investigatif Dana Desa tahun 2021 sampai 2023 di Desa Batang-Batang Daya,” ujar Farid Gaki.

Dua jam dimintai keterangan Inspektorat Sumenep

Selama hampir dua jam, Farid menjelaskan sejumlah indikasi yang menurutnya mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.

Salah satu yang disorot yakni adanya empat item kegiatan dengan nilai di atas seratus juta yang didanai berulang di tahun anggaran 2022 dengan alasan mendesak.

Indikasi kejanggalan Penggunaan Dana Desa

Tak hanya itu, Farid juga menemukan penggunaan dana berjumlah besar yang diberi label “darurat”, masih di tahun anggaran yang sama.

Menurutnya, pola semacam ini cukup kuat untuk dijadikan dasar audit investigatif secara menyeluruh.

“Salah satu temuan, ada item anggaran yang sama dengan nominal di atas seratus juta rupiah sebanyak empat kali, dengan alasan mendesak, pada tahun 2022. Bahkan ada juga penggunaan anggaran dengan keterangan ‘darurat’ yang nilainya juga di atas seratus juta,” ungkap Farid.

Data penting telah diserahkan ke Inspektorat

Farid mengaku telah menyerahkan seluruh data dan indikator temuan kepada pihak Inspektorat. Data tersebut mencakup pengelolaan Dana Desa dari 2021 hingga 2023.

Ia juga menegaskan pentingnya audit sebagai alat untuk menguji apakah pengelolaan anggaran di desa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendorong Inspektorat agar menindaklanjuti permohonan ini secara serius. Audit harus menjawab apakah penggunaan Dana Desa selama tiga tahun itu sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, termasuk aturan turunannya seperti Permendesa,” tegasnya.

Farid menyatakan akan terus mengawal proses audit ini. Ia juga siap hadir kembali jika diminta memberikan keterangan tambahan.

“Saya pastikan akan kooperatif demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Sumenep, prihal proses audit Dana Desa Batang-batang Daya.

Berita Terkait

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Verifikasi Berlapis Jadi Kunci Penyaluran Bantuan RTLH di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?

Berita Terbaru