Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Gaki saat menghadiri panggilan Inspektorat Sumenep, prihal permohonan audit Dana Desa Batang-batang Daya.

Farid Gaki saat menghadiri panggilan Inspektorat Sumenep, prihal permohonan audit Dana Desa Batang-batang Daya.

SUMENEP – Inspektorat Kabupaten Sumenep akhirnya menanggapi permohonan audit investigatif yang diajukan Farid Gaki terkait penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.

Pada Kamis, 19 Juni 2025, Farid hadir langsung ke kantor Inspektorat untuk memberikan keterangan secara resmi.

“Alhamdulillah, hari ini saya memenuhi panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait surat permohonan saya soal audit investigatif Dana Desa tahun 2021 sampai 2023 di Desa Batang-Batang Daya,” ujar Farid Gaki.

Dua jam dimintai keterangan Inspektorat Sumenep

Selama hampir dua jam, Farid menjelaskan sejumlah indikasi yang menurutnya mengarah pada dugaan penyimpangan anggaran.

Salah satu yang disorot yakni adanya empat item kegiatan dengan nilai di atas seratus juta yang didanai berulang di tahun anggaran 2022 dengan alasan mendesak.

Indikasi kejanggalan Penggunaan Dana Desa

Tak hanya itu, Farid juga menemukan penggunaan dana berjumlah besar yang diberi label “darurat”, masih di tahun anggaran yang sama.

Menurutnya, pola semacam ini cukup kuat untuk dijadikan dasar audit investigatif secara menyeluruh.

“Salah satu temuan, ada item anggaran yang sama dengan nominal di atas seratus juta rupiah sebanyak empat kali, dengan alasan mendesak, pada tahun 2022. Bahkan ada juga penggunaan anggaran dengan keterangan ‘darurat’ yang nilainya juga di atas seratus juta,” ungkap Farid.

Data penting telah diserahkan ke Inspektorat

Farid mengaku telah menyerahkan seluruh data dan indikator temuan kepada pihak Inspektorat. Data tersebut mencakup pengelolaan Dana Desa dari 2021 hingga 2023.

Ia juga menegaskan pentingnya audit sebagai alat untuk menguji apakah pengelolaan anggaran di desa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya mendorong Inspektorat agar menindaklanjuti permohonan ini secara serius. Audit harus menjawab apakah penggunaan Dana Desa selama tiga tahun itu sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, termasuk aturan turunannya seperti Permendesa,” tegasnya.

Farid menyatakan akan terus mengawal proses audit ini. Ia juga siap hadir kembali jika diminta memberikan keterangan tambahan.

“Saya pastikan akan kooperatif demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari Inspektorat Sumenep, prihal proses audit Dana Desa Batang-batang Daya.

Berita Terkait

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning
Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU
Jamsta 2026: Pramuka Mambaul Hikmah Borong Juara Umum dan Trophy Champion
PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan
Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep
Cuma Menggelar Seminar, Anggaran Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Sumenep Tembus Ratusan Juta Rupiah
Cetak Karcis Parkir Telan Rp281 Juta, Kebijakan Pemkab Sumenep Disorot

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:04 WIB

PT. Farobi Wisata Berikan Umrah Gratis Pada Santri Berprestasi di Milad ke-38 Ponpes Darul Ulum Sumber Kuning

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:11 WIB

Agik Nur Efendi, Dosen UIN Madura, Jadi Wisudawan Terbaik S3 Unesa

Rabu, 11 Februari 2026 - 02:37 WIB

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia, Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan hingga TPPU

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:13 WIB

PMH Apresiasi Jamsta 2026, Jambore Swasta yang Menghidupkan Semangat Kepramukaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:24 WIB

Konsep Modern dan Menu Variatif, Palm Cafe & Resto Curi Perhatian Warga Sumenep

Berita Terbaru