ZERO. CO. ID, PAMEKASAN — Jalan di depan Kantor Bupati Pamekasan berubah menjadi ruang refleksi mahasiswa pada Rabu (30/9/2026). Sejumlah mahasiswa dari DEMA UIN Madura dan Aliansi BEM se-Pamekasan berkumpul membawa spanduk dan poster dalam agenda “September Hitam”.
Tidak sekadar berkumpul, mahasiswa menggunakan ruang publik tersebut untuk menyampaikan ingatan terhadap berbagai peristiwa kekerasan dan persoalan hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Indonesia.
Spanduk bertuliskan “September Hitam” terbentang di tengah massa. Sejumlah poster juga dibawa peserta sebagai simbol kritik terhadap persoalan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil.
Agenda tersebut dikemas dalam bentuk refleksi, bukan aksi demonstrasi. Orasi dan pembacaan puisi menjadi bagian utama kegiatan untuk menyampaikan keresahan sekaligus mengajak publik tidak melupakan berbagai peristiwa yang masih menjadi bagian dari perbincangan mengenai HAM di Indonesia.
Momentum “September Hitam” sendiri selama ini digunakan sejumlah kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa untuk merawat ingatan terhadap berbagai peristiwa kelam yang terjadi pada bulan September. Sejumlah kegiatan serupa di berbagai daerah pada September 2026 juga menggunakan diskusi, seni, orasi, hingga aksi simbolik sebagai medium refleksi.
Dari Jalanan, Mahasiswa Bicara tentang Kekuasaan
Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Junaidi, dalam orasinya menyoroti hubungan antara kekuasaan dan masyarakat sipil.
Menurut Junaidi, keberadaan kekuasaan semestinya berjalan beriringan dengan tanggung jawab untuk melindungi masyarakat. Ia menekankan pentingnya ruang yang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi.
Pesan tersebut disampaikan di ruang terbuka, di tengah masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.
Bagi peserta refleksi, ruang publik tidak hanya menjadi tempat berlangsungnya aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk menyampaikan gagasan mengenai persoalan kebangsaan.
Puisi dan Orasi Jadi Bahasa Kritik
Selain orasi, pembacaan puisi menjadi bagian yang mencolok dalam kegiatan tersebut.
Puisi digunakan mahasiswa untuk menyampaikan keresahan terhadap berbagai persoalan HAM. Bahasa sastra dipilih sebagai medium untuk menyampaikan kritik dengan cara yang berbeda dari penyampaian aspirasi melalui forum formal.
Sementara itu, Ketua BEM UIN Madura, Moh Gufron, menyoroti persoalan penyelesaian sejumlah kasus hukum dan HAM yang menurutnya masih membutuhkan perhatian.
Ia mendorong aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Gufron juga menekankan bahwa penegakan hukum perlu berjalan tanpa membedakan masyarakat berdasarkan status sosial maupun posisi kekuasaan.
Merawat Ingatan di Tengah Generasi Baru
Refleksi tersebut juga menjadi upaya mahasiswa memperkenalkan kembali sejumlah catatan sejarah kepada generasi muda.
Nama-nama peristiwa seperti Tragedi Tanjung Priok, Semanggi II, pembunuhan Munir Said Thalib, kasus Salim Kancil, hingga berbagai persoalan HAM lainnya kembali disebut dalam rangkaian refleksi.
Sejumlah agenda “September Hitam” di daerah lain pada September 2026 juga menempatkan perawatan ingatan sejarah dan peningkatan kesadaran generasi muda sebagai salah satu tujuan kegiatan.
Bagi mahasiswa Pamekasan, refleksi tidak berhenti pada mengingat peristiwa masa lalu. Mereka juga mengaitkannya dengan persoalan penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil pada masa kini.
Melalui orasi dan puisi, mahasiswa menyampaikan pesan bahwa ingatan terhadap peristiwa kelam perlu terus dirawat agar persoalan HAM tidak sekadar menjadi catatan sejarah.
Catatan redaksi: Berbagai tudingan, penilaian, dan tuntutan dalam kegiatan merupakan pandangan peserta refleksi. Status hukum setiap kasus dan pihak yang terkait tetap perlu merujuk pada keterangan resmi lembaga berwenang.
Penulis : Mat Juhri
Editor : Abd Ghafur






