Zero.co.id, PAMEKASAN – CV Jawara Internasional Djaya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahap pertama kepada 537 buruh di Gudang 3 Pamekasan, Selasa (24/9/2026).
Penyerahan bantuan sebesar Rp600 ribu per orang ini dihadiri langsung oleh Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman.
Direktur CV Jawara Internasional Djaya, Marsuto Alfianto, menjelaskan bahwa pencairan bantuan senilai total Rp1,2 juta per orang (dua tahap) ini dapat terealisasi berkat kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak, cukai, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan pekerjanya.
“Syarat utama penerima BLT ini adalah buruh yang bekerja secara penuh dan BPJS-nya ditanggung oleh perusahaan. Kepatuhan ini yang memastikan hak para buruh bisa cair,” kata Marsuto.
Ia juga menambahkan bahwa jumlah tenaga kerja di CV Jawara kini melonjak 350 persen hingga mencapai lebih dari 700 orang.
Sementara, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, mengapresiasi kontribusi CV Jawara yang mencatatkan pembayaran iuran BPJS hingga Rp56,8 juta, sekaligus konsisten menjalankan program CSR seperti umrah gratis bagi tokoh masyarakat dan penghafal Al-Qur’an.
“Peran pengusaha sangat krusial dalam mendongkrak ekonomi daerah dan mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Pamekasan. Kepatuhan CV Jawara patut dicontoh oleh pengusaha rokok lainnya,” ujar Bupati, seraya berpesan agar para buruh memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk kebutuhan pokok.(Waq).






