Zero.co.id, Sumenep — Anggaran pengadaan pakaian Paskibraka Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik. Berdasarkan data pengadaan pemerintah, paket Belanja Pakaian Paskibraka pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep memiliki pagu sebesar Rp200.345.280.
Paket tersebut tercatat dengan volume pekerjaan 1 paket, dengan uraian pekerjaan berupa pakaian Paskibraka dan spesifikasi “Paskibraka dan pengawal”. Pengadaan menggunakan sumber dana APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 dengan metode pemilihan E-Purchasing.
Nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp200 juta tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai rincian kebutuhan dan dasar perhitungan anggarannya.
Publik tentu perlu mengetahui berapa jumlah anggota Paskibraka dan pengawal yang akan mendapatkan pakaian, berapa jumlah pakaian yang disediakan, serta berapa harga untuk setiap set pakaian.
Selain itu, perlu dijelaskan pula apakah anggaran tersebut hanya mencakup pakaian atau sudah termasuk atribut dan perlengkapan lainnya.
Sebab, dengan informasi yang tercantum dalam paket pengadaan, masyarakat belum dapat melihat secara rinci komponen belanja yang membentuk nilai Rp200.345.280 tersebut.
Anggaran yang besar tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Namun, semakin besar nilai anggaran yang menggunakan uang rakyat, semakin penting pula transparansi mengenai volume, spesifikasi, harga satuan dan kewajaran harganya.
Terlebih pengadaan tersebut bersumber dari APBD. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan nilai yang sepadan.
Pertanyaannya kemudian, apakah pagu Rp200.345.280 tersebut sudah berdasarkan perhitungan kebutuhan yang benar-benar terukur? Atau masih terdapat ruang untuk dilakukan efisiensi?






