Penumpang Keluhkan Layanan Travel Rute Sumenep-Malang, Soroti Kapasitas Kursi dan Kenyamanan

- Reporter

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Zero.co.id, Sumenep – Layanan transportasi travel antar kota kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pelanggan mengaku mengalami ketidaknyamanan dalam perjalanan rute Sumenep-Malang. Keluhan tersebut mencuat setelah penumpang disebut harus turun di tengah perjalanan akibat persoalan kapasitas kursi yang tidak sesuai dengan pemesanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pemesan travel bernama Niko menyampaikan keluhan kepada pihak admin layanan pada malam hari. Ia mengaku telah memesan dua kursi di bagian belakang kendaraan untuk dua anggota keluarganya dalam perjalanan dari Sumenep menuju Malang.

Namun dalam perjalanan, kursi yang semula dipesan untuk dua orang tersebut disebut diisi oleh tiga penumpang. Kondisi ini dinilai menyebabkan ruang duduk menjadi sempit dan mengurangi kenyamanan selama perjalanan.

“Awalnya saya pesan dua kursi di belakang untuk saya dan saudara. Tapi di perjalanan ternyata diisi tiga orang,” ungkap Niko kepada zero.co.id.

Kendaraan yang digunakan diketahui merupakan jenis mobil penumpang berkapasitas terbatas. Penambahan satu penumpang di baris belakang diduga membuat posisi duduk menjadi berhimpitan, sehingga memicu ketidaknyamanan.

Situasi tersebut kemudian berujung pada teguran penumpang kepada pengemudi. Namun, menurut pengakuan Niko, respon yang diterima justru memicu ketegangan. Akibatnya, penumpang memilih mengakhiri perjalanan sebelum mencapai tujuan akhir.

Niko menyebut dirinya meminta turun di Terminal Sampang untuk melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain. Namun, ia mengaku diturunkan di lokasi yang masih berjarak sekitar 10 menit berjalan kaki dari terminal.

“Karena tidak nyaman duduk bertiga di belakang, akhirnya saya minta turun di Terminal Sampang. Tapi diturunkan masih cukup jauh, sekitar 10 menit jalan kaki,” ujarnya.

Keluhan tersebut telah disampaikan kepada pihak admin travel. Dalam tanggapannya, admin menyatakan bahwa berdasarkan data pemesanan resmi, kursi belakang memang hanya diperuntukkan bagi dua penumpang. Jika terjadi kelebihan penumpang, hal tersebut diduga merupakan keputusan di lapangan.

“Dari data kantor memang dua orang di belakang. Kalau menjadi tiga, kemungkinan itu keputusan sopir,” jelas pihak admin.

Admin juga mengungkapkan bahwa saat keluhan disampaikan, operator kantor sedang tidak bertugas sehingga belum ada penanganan langsung dari manajemen. Pihak pelanggan disarankan untuk kembali menyampaikan laporan pada jam operasional agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Hingga berita dinaikkan ini pihak redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pengelola layanan travel terkait kronologi lengkap kejadian serta langkah yang akan diambil sebagai bentuk evaluasi layanan.

Peristiwa ini kembali memicu perhatian publik terhadap standar pelayanan transportasi travel antar kota, khususnya terkait kepatuhan terhadap kapasitas kursi, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Anggarkan Pembangunan Gedung APHT Rp3,2 Miliar, Dear Jatim: Tuntaskan Dulu Dugaan Korupsi KIHT
AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis
Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial
Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Terapkan E-Voting, Wilayah Kepulauan Tetap Gunakan Sistem Manual
Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis
Apresiasi Sekaligus Warning untuk Bupati Pamekasan, Formatur Dorong Tuntaskan Pengisian Kekosongan Jabatan
Parah! Lebih dari Setahun Tiang Listrik Roboh di Sumenep Belum Diperbaiki, Warga Soroti Kinerja PLN
Ratusan Alumni 99 (Compass Pamekasan) Ramaikan JJS Anniversary ’85 SPANSA

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Sumenep Anggarkan Pembangunan Gedung APHT Rp3,2 Miliar, Dear Jatim: Tuntaskan Dulu Dugaan Korupsi KIHT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:42 WIB

AMPD Tagih Klarifikasi Kemenag, Diamnya Pemerintah Dinilai Perpanjang Polemik Pengisian Jabatan Strategis

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:27 WIB

Oknum LC di Sumenep Berinisial S Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cemarkan Nama Baik di Media Sosial

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:46 WIB

Dari Rp4,19 Miliar ke Rp2,20 Miliar: LHKPN Kapolresta Sumenep Berubah Drastis

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:00 WIB

Apresiasi Sekaligus Warning untuk Bupati Pamekasan, Formatur Dorong Tuntaskan Pengisian Kekosongan Jabatan

Berita Terbaru