Aduan Resmi Masuk, Bukti Siap Dibuka: BK DPRD Pamekasan Diminta Bertindak Tegas

- Reporter

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Dedy saat melayangkan aduan masyarakat ke Sekretariat DPRD Pamekasan, disertai dokumen laporan resmi, Rabu (7/1/2026).

Foto: Aktivis Dedy saat melayangkan aduan masyarakat ke Sekretariat DPRD Pamekasan, disertai dokumen laporan resmi, Rabu (7/1/2026).

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN — Laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Pamekasan resmi diterima dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelapor kini menunggu langkah tegas dari DPRD, khususnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Aduan tersebut dilayangkan oleh seorang aktivis bernama Dedy, yang menyebut laporan itu ditujukan kepada SAF, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai dengan sejumlah bukti yang dinilai kuat.

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami kini menunggu sikap dan tindakan tegas, terutama dari Badan Kehormatan DPRD. Dalam laporan itu, kami melampirkan bukti berupa percakapan digital, rekaman suara, hingga dokumentasi video,” ujar Dedy kepada media.

Menurut Dedy, materi bukti yang disiapkan mengarah pada dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh terlapor, mulai dari perilaku tidak pantas hingga dugaan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum. Ia menilai persoalan ini bukan semata-mata persoalan moral pribadi, melainkan menyangkut integritas dan kehormatan lembaga legislatif.

“Ini menyangkut marwah wakil rakyat. Jika DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, maka BK DPRD tidak boleh bersikap lamban dan harus memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dedy juga menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif apabila dipanggil untuk klarifikasi oleh BK DPRD Pamekasan, termasuk membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia menyatakan laporan tersebut diajukan murni demi kepentingan publik serta perlindungan terhadap pihak yang dirugikan, bukan untuk kepentingan politik tertentu.

Hingga berita ini dinaikkan, Badan Kehormatan DPRD Pamekasan maupun SAF belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Andika EW

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page