Aduan Resmi Masuk, Bukti Siap Dibuka: BK DPRD Pamekasan Diminta Bertindak Tegas

- Reporter

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis Dedy saat melayangkan aduan masyarakat ke Sekretariat DPRD Pamekasan, disertai dokumen laporan resmi, Rabu (7/1/2026).

Foto: Aktivis Dedy saat melayangkan aduan masyarakat ke Sekretariat DPRD Pamekasan, disertai dokumen laporan resmi, Rabu (7/1/2026).

ZERO.CO.ID, PAMEKASAN — Laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral yang melibatkan salah satu pimpinan DPRD Pamekasan resmi diterima dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Pelapor kini menunggu langkah tegas dari DPRD, khususnya Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Aduan tersebut dilayangkan oleh seorang aktivis bernama Dedy, yang menyebut laporan itu ditujukan kepada SAF, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai dengan sejumlah bukti yang dinilai kuat.

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami kini menunggu sikap dan tindakan tegas, terutama dari Badan Kehormatan DPRD. Dalam laporan itu, kami melampirkan bukti berupa percakapan digital, rekaman suara, hingga dokumentasi video,” ujar Dedy kepada media.

Menurut Dedy, materi bukti yang disiapkan mengarah pada dugaan tindakan amoral yang dilakukan oleh terlapor, mulai dari perilaku tidak pantas hingga dugaan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum. Ia menilai persoalan ini bukan semata-mata persoalan moral pribadi, melainkan menyangkut integritas dan kehormatan lembaga legislatif.

“Ini menyangkut marwah wakil rakyat. Jika DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, maka BK DPRD tidak boleh bersikap lamban dan harus memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dedy juga menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif apabila dipanggil untuk klarifikasi oleh BK DPRD Pamekasan, termasuk membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia menyatakan laporan tersebut diajukan murni demi kepentingan publik serta perlindungan terhadap pihak yang dirugikan, bukan untuk kepentingan politik tertentu.

Hingga berita ini dinaikkan, Badan Kehormatan DPRD Pamekasan maupun SAF belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Penulis : Mat Juhri

Editor : Andika EW

Berita Terkait

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta
DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan
JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter
Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken
Siapa yang Menikmati Anggaran Publikasi Rp126,2 Juta Disbudporapar Sumenep?
Aksi Humanis Anggota Satlantas Polresta Sumenep, Bantu Amankan Sayuran Korban Kecelakaan
Pick Up Pengangkut Sayur Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trunojoyo Sumenep, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:45 WIB

DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:23 WIB

JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Lomba Tiga Roda Jadi Ikon Perayaan HUT RI Ke-81 di Sapeken

Berita Terbaru

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memasangkan kendit kepada perwakilan Paskibraka 2026 saat prosesi pengukuhan di Pendopo Agung Keraton Sumenep

News

Anggaran Pakaian Paskibraka Sumenep Tembus Rp200 Juta

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:21 WIB