Dear Jatim Kritik Pedas Kasat Reskrim, Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masih Mengendap

- Reporter

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Alfi Rizki Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep oleh Polres Sumenep.

Foto : Alfi Rizki Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Sumenep oleh Polres Sumenep.

Zero.co.id, Sumenep- Organisasi Dear Jatim kembali menyoroti lambannya proses hukum dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep. Alfi Rizki Ubbadi, Divisi Hukum Dear Jatim, menegaskan bahwa pengusulan dana Pokir yang dilakukan DPRD tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan lebih mengutamakan kepentingan oknum anggota dewan serta kelompoknya daripada kebutuhan masyarakat.

Alfi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Polres Sumenep masih berada di tahap awal, padahal bukti-bukti berupa dokumen, keterangan, dan saksi sudah berulang kali diserahkan. “Jika konstruksi perbuatan pidana sudah jelas, mestinya perkara ini sudah layak ditingkatkan ke penyidikan sesuai Pasal 109 KUHAP.

Namun hingga kini, Polres Sumenep belum berani menaikkan status perkara,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, yang meminta aktivis bersabar.

Menurut Alfi, imbauan itu kontraproduktif dengan prinsip kepastian hukum (legal certainty). “UU No. 8 Tahun 1981 menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berlarut-larut. Alasan kehati-hatian tidak bisa dijadikan tameng untuk menunda kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Alfi, dugaan korupsi dana Pokir termasuk tindak pidana korupsi yang diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Fakta lapangan menunjukkan adanya praktik fee proyek dan dugaan penyalahgunaan anggaran, namun kasus ini masih mentok di tahap penyelidikan.

Dear Jatim menuding praktik manipulasi Pokir di Sumenep sudah bersifat sistemik. Bahkan, hampir seluruh anggota DPRD diduga terlibat, mulai dari pengajuan proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat joki yang telah dikondisikan sebelumnya.

“Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” ungkap Alfi.

Lebih lanjut, Alfi mengungkap adanya pengakuan beberapa kepala desa mengenai penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek. Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan telepon dan tangkapan layar chat yang membuktikan keterlibatan oknum anggota DPRD. Nama-nama yang diduga bermasalah antara lain berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

“Pemeriksaan terhadap AM sangat krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi Pokir secara menyeluruh. Jika penyidik serius, kasus ini bisa cepat naik ke tahap penyidikan,” tegas Alfi.

Terakhir kali Dear Jatim menerima SP2HP dari Polres Sumenep pada 30 April 2025, yang hanya menyebut klarifikasi kepada sejumlah kepala desa tanpa tindak lanjut konkret terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD.

“Langkah-langkah penyidik belum menyentuh substansi perkara. Dear Jatim mendesak Kasat Reskrim untuk segera memanggil seluruh anggota DPRD yang terkait agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkas Alfi.

Berita Terkait

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam
Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas
Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK
Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran
DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan
JJS Central 88 Siapkan Umrah dan Puluhan Hadiah Emas untuk Warga Pamekasan
Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Peredaran Miras di Sapeken
Rakornas FKMSB 2026 Tekankan Kepemimpinan Progresif dan Berkarakter

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 06:13 WIB

Birokrasi Ancam Gelar Aksi Besar-besaran, Penanganan Kasus Rokok Ilegal Bea Cukai Madura Disorot Tajam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bea Cukai Madura Dilaporkan ke Tiga Instansi, Yayasan Cendekia Desak Dugaan Peran Inisial ATK Alias T Diusut Tuntas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Aktivis Gempur Desak Bea Cukai Madura Segera Amankan Sosok ATK

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Dua Tersangka Pengangkut Rokok Ilegal Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka, Sosok ATK yang Diduga Pengepul Masih Berkeliaran

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:45 WIB

DPRD Pamekasan Ikuti Pidato Prabowo, Pemerataan Jadi Sorotan

Berita Terbaru