Zero.co.id, Sumenep – Aroma busuk pungutan liar (pungli) di tubuh Satlantas Polres Sumenep makin menyengat. Satuan yang seharusnya menjadi wajah tertib hukum di jalan raya kini justru dituding menjadi “ladang uang” bagi oknum-oknum haus setoran.
Ketua Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim), Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa praktik pungli di lingkungan Satlantas dan Satpas Polres Sumenep bukan lagi isu gosip — melainkan fakta yang terekam jelas.
“Kami punya bukti rekaman, pengakuan masyarakat, bahkan saya sendiri pernah jadi korban pungli di salah satu unit Satlantas Polres Sumenep. Semuanya sudah terdokumentasi dengan rapi,” tegas Mahbub, Minggu (13/10/2025).
Menurut Mahbub, operasi lalu lintas yang seharusnya menertibkan pengguna jalan malah dijadikan ladang transaksi ilegal. Sejumlah warga melapor, kendaraan yang ditilang bisa “keluar” hanya dengan membayar Rp100 ribu kepada oknum petugas tanpa kwitansi, tanpa prosedur resmi.
Kasus serupa terjadi di pelayanan administrasi kendaraan. Seorang warga dimintai Rp300 ribu saat hendak memperpanjang surat kendaraan. Setelah protes, uang dikembalikan tapi korban diancam agar diam.
“Ada juga yang kendaraannya ditahan di depan Toko Roti Anita Family. Untuk keluar, diminta Rp300 ribu. Kalau mau ambil knalpot brong, harus bayar tambahan Rp500 ribu. Ini bukan penegakan hukum, ini pemalakan berseragam,” sindir Mahbub tajam.
Praktik serupa juga diduga merajalela di Satpas Polres Sumenep, tempat pembuatan SIM. Calo-calo diduga bebas berkeliaran menawarkan jasa “jalan pintas” kepada masyarakat.
“SIM C ditawarkan Rp750 ribu, SIM A Rp900 ribu, langsung jadi tanpa tes, tanpa antre. Ini jelas-jelas melanggar SOP Korlantas Polri,” ungkap salah satu warga.
Mahbub menuding, situasi ini semakin parah sejak Satlantas dipimpin AKP Ninit Titis Dwiyati. Ia menyebut hampir seluruh unit kini tak lepas dari praktik “uang pelicin”.
“Sejak dipimpin Kasat Lantas sekarang, hampir di semua unit ada keluhan pungli. Ini sudah jadi rahasia umum di masyarakat,” ujarnya.
Karena itu, Dear Jatim akan mengirimkan laporan resmi ke Dirlantas dan Kabid Propam Polda Jawa Timur. Mahbub menegaskan, pihaknya siap membuka semua bukti jika kasus ini tidak segera direspons.
“Kalau Kasat Lantas minta bukti, saya viralkan semua rekamannya ke media sosial. Biar publik tahu siapa sebenarnya yang merusak citra Polri,” ancam Mahbub dengan nada keras.
Ia juga menambahkan, pungli di sektor lalu lintas adalah pengkhianatan terhadap amanat Kapolri yang gencar menyerukan reformasi pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian.
“Polri sedang berbenah, tapi di Sumenep justru dicoreng oknum. Kami tidak akan diam. Dear Jatim akan terus kawal sampai yang terlibat dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Sumenep. Masyarakat berharap Polda Jawa Timur tidak menutup mata dan segera menurunkan tim Propam untuk membongkar jaringan pungli yang diduga berakar kuat di tubuh Satlantas Polres Sumenep.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dwiyati, belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai dugaan pungli yang disampaikan oleh Dear Jatim.
Pihak redaksi media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan, namun belum mendapat respon hingga berita ini dinaikkan