Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

- Reporter

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto :  Doc. TIMES IN

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto : Doc. TIMES IN

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) melayangkan surat resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Jum’at (25/4).

Isi surat tersebut memuat penolakan keras terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berisiko membebani keuangan daerah.

APMS menilai, rencana penambahan modal ini belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi tak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

“Kami menilai bahwa penyertaan modal kepada PT WUS harus dikaji dengan matang, terbuka, dan mengedepankan kepentingan publik. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi beban fiskal daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ainurrahman, Koordinator Audiensi APMS.

Dalam suratnya, APMS juga menuntut DPRD membuka akses partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

Selain itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola PT WUS sebagai bahan evaluasi objektif sebelum keputusan diambil.

Surat tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD dan diterima pada hari ini. APMS menegaskan bahwa sikap kritis ini merupakan representasi keresahan masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari para wakil rakyat.

APMS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembahasan Raperda, demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:32 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Foto: Guruh Sukarno Putra (Foto: IG Guruh Sukarno Putra).

News

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Sabtu, 26 Sep 2026 - 04:18 WIB