Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep soal Kasus Judi Desa Torbeng

- Reporter

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Bau kejanggalan semakin menyengat dari balik penanganan kasus perjudian yang melibatkan enam orang di Desa Torbeng, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Kamis (17/4).

Meski Polres Sumenep telah menetapkan para pelaku sebagai tersangka, publik justru digegerkan oleh perbedaan pernyataan antara polisi dan kejaksaan.

Penangkapan dilakukan dini hari, Sabtu, 15 Maret 2025, di sebuah lokasi dekat kandang ayam yang disinyalir jadi ‘arena gelap’ tempat warga melakukan kegiatan ilegal.

Ironisnya, dua dari enam pelaku adalah perangkat desa aktif. Namun alih-alih mendekam di balik jeruji besi, para tersangka justru menikmati penangguhan penahanan dari pihak Kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, S.H., membenarkan bahwa keenam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan berkas perkara telah memasuki tahap dua.

“Berkas sudah tahap dua, tinggal menunggu jadwal pemanggilan dari Kejaksaan,” ujarnya, (11/4). Tapi ketika diminta penjelasan lebih lanjut oleh jurnalis, Agus menolak direkam. Sikap bungkam ini justru menimbulkan pertanyaan besar.

Kian mencurigakan, pernyataan dari Kejaksaan Negeri Sumenep justru berbanding terbalik.

Hanis Aristya Hendrawan, Kasipidum Kejaksaan, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas perkara apapun terkait kasus tersebut.

“Terkait kasus itu, masih kewenangan polisi. Belum, berkasnya belum ada,” katanya lugas, Rabu (16/4).

Publik kini menuntut kejelasan. Apakah berkas perkara benar-benar sudah tahap dua? Mengapa Kejaksaan mengaku belum menerima?.

Berita Terkait

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek
Bawa Nama Madura ke Kancah Internasional, Mahasiswa IDB Sabet Penghargaan di Tiga Negara
Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura
Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya
Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.
Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.
Sertu Nurudin, Komsos di Desa Tampojung Tenggina Untuk Dengarkan Keluhan Warga Binaanya
Serda Andi Lutfi Perkuat Usaha Home Idustri Warga Binaanya di Desa Tampojung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:04 WIB

Ngeri, Truk Galian C Ilegal Pamekasan Tertimpa Batu Hingga Rengsek

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:35 WIB

Sempat vakum, DPW FKMSB Pamekasan Hidupkan Kembali DPK FKMSB Pantura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:09 WIB

Coretan Orasi PMII, Moh Faridi : Organisasi Bisa Berdosa Pada Kadernya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Generasi ‘Z’ Adalah Ujung Tombak PDI Perjuangan di Pemilu 2029.

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:30 WIB

Serda Farit Perio Santoso, Bantu Bajak Sawah Milik Warga Binaanya Demi Meningkatkan Ketahanan Pangan.

Berita Terbaru

Foto; Mat Juhri wakil  ketua Umum Himpunan mahasiswa program studi (HMPS) pendidikan agama Islam universitas Islam negeri Madura.

Opini

Budaya: Menyatukan Manusia atau Membatasi Cara Berpikir?

Senin, 11 Mei 2026 - 18:20 WIB

You cannot copy content of this page