Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.

Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.

SURABAYA – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur sukses menggelar sosialisasi tentang Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman karyawan-karyawati terkait Pergub Nomor 31 Tahun 2024 mengenai Tata Naskah Dinas.

Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan biro tersebut turut berpartisipasi dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ibu Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., hadir untuk memberikan sambutan dan secara resmi membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai tata naskah agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

“Memahami tata naskah dan pakaian dinas bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang menghormati budaya dan etika kerja. Dengan memahami tata naskah, kita mampu menyampaikan pesan dengan jelas dan profesional.”

“Sementara, pakaian dinas mencerminkan identitas dan komitmen kita terhadap tanggung jawab. Mari tingkatkan kualitas diri dengan mempelajari dan menerapkan keduanya dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan kita.”

Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten. Ibu Rosa Canina Pissera, S.Kom, M.T., dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi mengenai Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas.

Sementara itu, Ibu Riska, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, melengkapi pemaparan dengan perspektif kepegawaian yang relevan.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pedoman dengan lebih baik dalam tugas sehari-hari.

Berita Terkait

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP
Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat
Guruh Soekarnoputra Wafat, Megawati Dalam Perjalanan dari Sulsel ke Jakarta
Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG
CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan
Laporan GMS Soal Dugaan Dana Desa Bergulir ke Sekda, Apa Langkah Pemkab ?
Hadapi Tantangan Lalu Lintas, Polresta Sumenep Tekankan Kesiapan Personel

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 13:30 WIB

Dari “Bupati Tong-Tong” ke Mandalika, Tong-Tong Sumenep Dibawa ke Panggung MotoGP

Sabtu, 26 September 2026 - 08:52 WIB

Asia Award Magazine 2026, Bani Insan Peduli Sabet Dua Pernggargaan dan Optimis Untuk Selalu Tebar Manfaat

Sabtu, 26 September 2026 - 04:18 WIB

Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jumat, 25 September 2026 - 09:50 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PBG

Kamis, 24 September 2026 - 07:34 WIB

CV Jawara Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu ke 537 Buruh Pabrik di Pamekasan

Berita Terbaru

Keterangan foto:

Pengadilan Negeri Sumenep Kelas IB, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hukum

Pelaku Penganiyaan Anak di Sumenep, Jaksa Tuntut 6 Bulan

Senin, 28 Sep 2026 - 06:04 WIB